Sabtu 28 Nov 2020 07:16 WIB

Gerindra Sudah Terima Surat Pengunduran Edhy

Penangkapan Edhy sebagai pembelajaran berharga dalam mengelola kepercayaan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar / Red: Ratna Puspita
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani
Foto: Dok
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Gerindra sudah menerima surat pengunduran diri dari Wakil Ketua Umum yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edhy Prabowo. Selanjutnya, surat tersebut akan diteruskan kepada Prabowo Subianto.

"Surat tersebut sedang kami teruskan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra (Prabowo)," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani lewat keterangan video yang diterima, Jumat (28/11).

Baca Juga

Muzani mengatakan Gerindra menjadikan peristiwa ditangkapnya Edhy sebagai pembelajaran yang berharga, khususnya dalam mengelola kepercayaan masyarakat. Gerindra juga menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gerindra percaya, lembaga antirasuah itu dapat menjalankan tugasnya dengan baik. "Persoalan ini akan ditangani secara transparan, baik, cepat, dan pada akhirnya masyarakat akan dapat mengetahui masalah ini secara jelas duduk masalahnya," ujar Muzani.

Selain itu, ia menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Setelah kadernya, Edhy Prabowo yang menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan terjerat kasus korupsi.

"Kepada yang terhotmat Presiden RI Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, serta seluruh Kabinet Indonesia Maju, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya atas kejadian ini," ujar Muzani.

Diketahui, Edhy Prabowo telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus suap. Namun, siapa pengganti Edhy, hingga saat ini masih jadi pertanyaan. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri KP Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan pun angkat bicara terkait hal ini. Namun, alih-alih mengungkapkan nama pengganti, Luhut justru menekankan bahwa penunjukan menteri adalah hak prerogatif Presiden. 

"Mana saya tahu kalau itu, kau tanya yang punya pekerjaan. Soal jabatan ini saya juga nggak mau lama-lama, pekerjaan saya banyak kok. Kalau soal itu tanya Presiden," kata Luhut usai menggelar rapat perdana di kantor Kementerian KP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/11).  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement