Sabtu 28 Nov 2020 08:02 WIB

Kurikulum Darurat Disiapkan untuk Sekolah Tatap Muka

Disdikbu Kota Tangsel menetapkan, kapasitas siswa di kelas hanya sepertiga.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
 Siswa mengikuti kelas sambil mematuhi protokol kesehatan pada sesi kelas di SD Nurul Amal di Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (23/11).
Foto: EPA-EFE/ADI WEDA
Siswa mengikuti kelas sambil mematuhi protokol kesehatan pada sesi kelas di SD Nurul Amal di Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (23/11).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Taryono menuturkan, pihaknya telah menyiapkan kurikulum darurat terkait dengan pelaksanaan sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Pihaknya berupaya memastikan pembelajaran tatap muka yang rencananya dimulai pada Januari 2021, dapat berjalan dengan menerapkan ketentuan protokol kesehatan.  

“Sudah ada kurikulum darurat. Itu maksudnya kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan darurat, yaitu hanya beberapa kompetensi dasar atau KD tertentu yang harus dipenuhi,” kata Taryono di Kota Tangsel, Jumat (27/11).

Taryono menjelaskan, dalam kurikulum tersebut diatur sejumlah SOP (standard operasional prosedur). Di antaranya, yang paling kentara adalah terkait dengan pertemuan yang terbatas. “Adalah yang belajar tatap muka itu sepertiga dari kapasitas kelasnya. Jadi, tetap pembelajaran tatap muka digabungkan dengan pembelajaran jarak jauh,” terangnya.

Alternatif yang disiapkan oleh Pemkot Tangsel, kata Taryono, misalnya dengan sistem shifting. Sebagai contoh, satu kelas yang terdiri dari 30 siswa akan dibagi menjadi tiga kelompok dengan masing-masing 10 siswa.

Pada Senin dan Selasa, sambung dia, kelompok pertama melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah, sementara kelompok kedua dan ketiga belajar jarak jauh atau online. Pada Rabu dan Kamis, gantian kelompok kedua yang datang ke sekolah, begitu juga pada Jumat dan Sabtu, giliran kelompok ketiga yang belajar tatap muka.

Selain dilakukan pembatasan kapasitas siswa, juga ada pembatasan durasi pembelajaran. Taryono menyebut, dalam sehari para siswa hanya belajar selama dua jam mata pelajaran, yakni 2x60 menit. “Durasi pembelajarannya itu setiap harinya dua jam, yaitu 2x60 menit. Jadi masuk, langsung pulang, enggak ada istirahat,” terang Taryono.

Taryono menegaskan, keberjalanan sekolah tatap muka dipastikan terlaksana. Hal itu sesuai dengan arahan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang menyatakan, pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan.

Dengan catatan, sambung dia, melihat kesiapan dari masing-masing satuan pendidikan dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pihaknya melakukan evaluasi terhadap seluruh sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta yang ada di Tangsel.

Evaluasi tersebut meliputi kesiapan sekolah, persetujuan komite sekolah, dan kesepakatan dari para orang tua siswa. "Kalau memang misalnya sekolah tertentu dari evaluasi kita belum cukup siap untuk menjalankan protokol Covid-19, ya enggak usah," ucap Taryono.

Dia menambahkan, "Lalu, kan harus ada persetujuan komite sekolah dan izin dari orang tua siswa, itu menentukan sekali, jadi tidak harus dipaksakan,” terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement