REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pemukulan Isa Zega, mantan manajer selebgram Lucinta Luna, yang diduga diperintahkan aktris Nikita Mirzani (NM) kini memasuki babak baru. Kepolisian Sektor (Polsek) Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel) telah melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Jaksel.
"Polsek telah terima laporan 351 KUHP (tentang Penganiayaan). Berkas sudah dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU)," kata Kapolsek Pancoran, Kompol Anies Supriyanto ketika dihubungi Republika, beberapa waktu lalu.
Tersangka dalam kasus ini adalah pria berinisial A yang ketika kejadian berperan sebagai eksekutor. Sedangkan untuk dugaan keterlibatan Nikita Mirzani, Anies enggan memberikan keterangan. "Lain-lain tidak ada," jawabnya singkat.
Isa Zega menjadi korban pemukulan oleh pelaku A ketika berada di sebuah kafe di apartemen Kalibata City pada 3 November 2020. Akibat kejadian itu, wajah Isa mengalami luka lebam.
Sebelum nama Nikita terseret, kasus ini diduga hanya melibatkan dua pelaku. Pertama A sebagai eksekutor dan lalu pria berinisial D sebagai perekam video pemukulan.
Belakangan, muncul dugaan ada dua pelaku lagi. Adalah Budianto Tahapary, kerabat pelaku A, yang membeberkan keterlibatan dua pelaku lainnya. Dia menyebut pemukulan itu dipesan oleh Nikita lewat seseorang berinisial T.
"NM yang meng-order ini. Saya mengetahui dari bukti transaksi dari T, yang diundang NM untuk satu pekerjaan," kata Budiyanto, belum lama ini. Budiyanto mau membeberkan keterlibatan Nikita karena artis tiga anak itu enggan membantu A yang sedang ditahan polisi.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membantah keterlibatan kliennya dalam kasus pemukulan tersebut. "Mustahil dilakukan oleh Nikita, aneh-aneh aja itu yang bilang," kata Fahmi.