Sabtu 28 Nov 2020 10:06 WIB

Infografis Buka Keran Ekspor Benih Lobster Berujung Suap

Peraturan baru yang mengizinkan ekspor benih lobster ditetapkan 5 Mei 2020.

Foto: republika
Ilustrasi suap ekspor benih lobster

REPUBLIKA.CO.ID, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait kebijakan ekspor benih lobster. Edhy mengizinkan ekspor benih lobster dengan menerbitkan peraturan baru yang ditetapkan 5 Mei 2020.

Desember 2019

Edhy Prabowo selaku menteri kelautan dan perikanan menyatakan akan membuka ekspor benih lobster atau benur untuk mensejahterakan nelayan.

Rencana Edhy ini menuai kritikan karena Indonesia seharusnya fokus membudidayakan bibit lobster di dalam negeri sehingga nilai jualnya bertambah bila dibandingkan ekspor ketika masih benih.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendukung langkah Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Alasannya, peluang hidup benih lobster hanya 1 persen.

 

4 Mei 2020

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menerbitkan aturan yang membuka keran ekspor benih lobster.

Aturan ini merevisi peraturan yang diteken oleh pendahulunya, Susi Pudjiastuti, pada 2016 tentang larangan ekspor lobster, kepiting, dan rajungan.

Aturan itu diklaim agar semua, yakni nelayan, pembudi daya, eksportir dan negara mendapat keuntungan.

 

14 Mei 2020

Edhy menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster dan dua staf khusus menteri, Andreau Pribadi Misata (APM) dan Safri (SAF) sebagai ketua serta wakil ketua pelaksana Tim Uji Tuntas. Tugas dari tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.

 

Juni 2020

Kementerian KKP memberikan izin ekspor benur kepada 31 perusahaan. 

 

Juli 2020

Edhy Prabowo menyatakan siap diaudit soal izin ekspor benih lobster dan menyatakan wajar jika perusahaan temannya masuk dalam perusahaan yang mendapatkan izin ekspor. 

"Saya pikir yang penting bukan itu, tapi fairnya. Kesamaan pada siapa saja seleksi itu. Saya tidak memperlakukan istimewa sahabat-sahabat saja."

 

September 2020

BPS mengumumkan mencatat lonjakan ekspor benih lobster pada Agustus 2020, yakni Rp 94,5 miliar dari benih lobster sebanyak 4.216 kilogram. Angka ekspor ini naik 75,20 persen dibandingkan pada Juli 2020. 

 

Oktober 2020 

Staf khusus menteri, Andreau Pribadi Misata (APM) dan Safri (SAF)  bertemu Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito (SJT) soal ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo.

 

25 November 2020

KPK menangkap Edhy Prabowo dan 16 orang lainnya terkait penerimaan suap ekspor benih lobster.

 

26 November 2020

KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka. Bersama Edhy, pihak yang diduga menerima suap sebesar Rp 9,8 miliar, yakni Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreu Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM). Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Direktur PT DPP Suharjito (SJT).

 

Sumber: berbagai sumber

Pengolah data: ratna puspita

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement