Sabtu 28 Nov 2020 16:32 WIB

Kasus Harian Beberapa Kali di Atas 5.000, Ini Kata Kemenkes

Kementerian Kesehatan meminta masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan (3M).

Rep: Rr Laeny Sulistyawati / Red: Agus Yulianto
Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus harian virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) di Tanah Air masih tinggi, bahkan beberapa kali mencapai rekor diatas 5 ribu selama November 2020. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan (3M).

"Masyarakat harus lebih mematuhi (protokol kesehatan) karena pemerintah tidak bisa bergerak sendiri. Pemerintah tidak bisa melakukan upaya pencegahan dengan memperkuat testing, treatement. Masyarakat juga harus lebih aktif," kata Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes Kirana Pritasari saat ditemui usai penyerahan bantuan westafel cuci tangan sekaligus sosialisasi 3M di Pasar Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (28/11).

Dia mewanti-wanti masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Upaya ini penting dilakukan terlebij Indonesia akan memasuki masa pemilihan umum kepala daerah (pilkada) bulan depan. 

Dia juga mengingatkan daerah-daerah yang akan menyelenggarakan pilkada 9 Desember mendatang harus memperhatikan masalah ini. Tidak hanya itu, Kirana juga meminta, momen saat libur panjang natal dan tahun baru akhir Desember juga harus diperhatikan. 

"Ini harus kami ingatkan, jadi semua komponen masyarakat harus berusaha dengan posisinya masing-masing. Kalau masyarakat harus patuh, kami dari pemerintah melakukan kampanye 3M," katanya.

Sebelumnya tren penambahan kasus harian Covid-19 kembali memecahkan rekor hari ini. Pemerintah merilis penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 5.828 orang dalam 24 jam terakhir.

Angka ini menjadi yang tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali diumumkan pemerintah pada awal Maret lalu. Rekor sebelumnya juga pecah belum lama ini, yakni 5.534 kasus baru pada Rabu (25/11). 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement