Sabtu 28 Nov 2020 18:35 WIB

India Kurangi Bea Masuk Impor Sawit dari Malaysia

Bea masuk impor dikurangi dari 37.5 persen menjadi 27.5 persen.

Pekerja menimbang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit usai dipanen. ilustrasi
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Pekerja menimbang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit usai dipanen. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia menyatakan India telah mengurangi bea masuk impor minyak sawit mentah ke negaranya. Bea masuk impor dikurangi dari 37.5 persen menjadi 27.5 persen.

"Pesan mengucapkan terima kasih kepada rekan saya yang juga Menteri Luar India, Subrahmanyam Jaishankar atas keputusan India kemarin yang mengurangi bea masuk impor minyak sawit mentah," ujar Menteri Luar Negeri Malaysia, Hishamuddin Hussein di Kuala Lumpur, Sabtu (28/11).

Baca Juga

Politikus UMNO ini mengatakan keputusan tersebut diharapkan meningkatkan jumlah ekspor minyak sawit ke India. Selain itu juga diharapkan bisa meningkatkan lagi harga minyak sawit mentah di negara Malaysia.

"Wisma Putra (Kementrian Luar Negeri) akan terus berusaha yang terbaik demi kepentingan lebih 500.000 pekebun kecil sawit, anggota keluarga serta komunitas setempat," katanya.

Hishamuddin juga mengomentari harga buah tandan segar (BTS) dan minyak sawit mentah (MSM) berada pada harga tinggi. "Ketua MPOB (Lembaga Minyak Sawit Malaysia) Datuk Ahmad Jazlan Yaakub sendiri menyatakan diantara faktor peningkatan ini ialah karena permintaan tinggi dari pembeli termasuk China dan India," katanya.

Pekan lalu, pemerintah Malaysia juga telah menyuarakan kepada Perwakilan Uni Eropa agar berhenti mendiskriminasi minyak sawit negaranya dengan adanya Sertifikasi Minyak Sawit Berkelanjutan Malaysia (MSPO).

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement