Sabtu 28 Nov 2020 23:18 WIB

Masih Banyak Tanah Wakaf di Banten Masih Menganggur

Banyak tanah wakaf di Banten belum dimanfaatkan untuk hal produktif.

Rep: Eva Rianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Wakaf / Wakaf Produktif
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Wakaf / Wakaf Produktif

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 22 juta meter persegi lahan wakaf di Provinsi Banten belum digarap secara optimal, alias menganggur. Kepala Seksi Pemberdayaan Wakaf Kementerian Agama Provinsi Banten, Asep Sunandar mengatakan, puluhan juta wakaf tersebut berada di delapan kota/kabupaten di Provinsi Banten dengan sebaran di lebih dari 19 ribu titik.

"Potensi wakaf di Banten ini sangat besar. Jumlah itu belum ditambah lahan terdampak proyek pembangunan nasional yang total bidangnya mencapai 180 bidang atau nilai mencapai Rp 40 miliar," kata Asep di Tangerang, Sabtu (28/11).

Baca Juga

Dia menuturkan, saat ini tercatat baru beberapa lahan wakaf di Provinsi Banten yang digarap menjadi lahan produktif. Diantaranya, RS Mata Ahmad Wardi Serang, SPBU di Kresek, dan Kesultanan Banten. Selain itu juga delapan lembaga pendidikan berupa Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi, dan sekolah.

Asep menjelaskan, dalam pengoptimalan lahan wakaf yang belum tergarap, diperlukan adanya anggaran. Dia menyebut, sebenarnya pembiayaan wakaf produktif sudah termuat dalam aturan perundang-undangan. Beleid yang dimaksud adalah UU RI No. 41 Pasal 20 sampai 23 serta Peraturan Pemerintah Pasal 45.