Ahad 29 Nov 2020 00:03 WIB

Terkait HRS, Satgas Covid Bogor Laporkan RS UMMI ke Polisi

Satgas Covid-19 Kota Bogor laporakan RS UMMI ke polisi terkait swab test Habib Rizieq

Red: Bayu Hermawan
RS Ummi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor tempar Habib Rizieq Shihab dirawat, Kamis (26/11).
Foto: Istimewa
RS Ummi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor tempar Habib Rizieq Shihab dirawat, Kamis (26/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor. Pihak RS UMMI diduga menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.

Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Agustiansyah mengatakan laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi. Ia menjelaskan, laporan ke Polresta Bogor Kota itu bermula dari upaya melakukan swab test terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sedang dirawat di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor.

Baca Juga

Kejadian ini berawal dari Wali Kota Bogor, Bima Arya mendapat kabar dari Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Najamudin yang melaporkan bahwa ada pasien atas nama Muhammad Rizieq Shihab atau HRS dirawat di Rumah Sakit UMMI. Wali Kota Bogor yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor kemudian menyarankan agar pihak Rumah Sakit UMMI untuk meminta HRS melakukan swab test

"Pihak rumah sakit menyepakati untuk melakukan tes swab terhadap HRS pada Jumat pagi," katanya, Sabtu (28/11).