REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO - Seorang pemuda usia 29 tahun bernama Ali Nusyahid mendadak terkenal di sejumlah grup media sosial. Pemuda tersebut menjadi buah bibir setelah menikahi nenek 76 tahun yang barusan dikenalnya di pasar tradisional di Slahung, Ponorogo, Jawa Timur.
Ali yang sehari-hari hidup bertani saat ini hidup serumah dengan Yainem, istri yang barusan dinikahinya. Pasangan ini menikah dalam sebuah prosesi ijab qobul sederhana di rumah mempelai perempuan di Dusun Bandungan, Slahung, Ponorogo.
Proses perkenalan hingga masuk jenjang pernikahan antara Ali Nursyahid dengan Yainem tergolong pendek. Sebagaimana penuturan Ali kepada awak media, dia bertemu dengan sang tambatan hati pada Oktober atau sekitar sebulan lalu.
"Ya awalnya iseng juga sih. Ke pasar terus langsung ketemu ibunya ini. Saya tanya mau atau tidak. Kalau mau ya lanjut. Alhamdulillah," tutur Ali.
Pemuda asal Desa Mrayan, Kecamatan Ngrayun, Ponorogo ini mengaku tidak peduli pernikahannya dengan perempuan yang terpaut 47 tahun itu menjadi bahan pergunjingan orang. Baginya, jika dia sudah merasa mantap, hidup berumah tangga ini akan dia jalani dengan bahagia.
Saat acara pernikahan pun sanak saudara hadir semua. Demikian pula para tetangga bahkan perangkat desa. Ada kesan heboh dengan pernikahannya. Namun Ali justru merasa bahagia.
"Terserah orang mau ngomong apa yang penting kami bahagia. Semoga saya (bisa) membimbing keluarga," ucapnya.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Slahung, Tajul Mujahidin, juga mengaku terkesan dengan pernikahan Ali-Yainem. Menurutnya, selama menjadi kepala KUA sejak 2014 baru kali ini menemui peristiwa fenomenal menikahkan pasangan yang terpaut usia hampir setengah abad.
"Kalau untuk pembinaan pernikahan, kalau umur sekian (76 tahun) dengan umur sekian (29 tahun) ada yang katakan bisa ada yang katakan sulit," katanya.
Usai menikahkan, Tajul berpesan kepada mempelai untuk saling menyamakan persepsi. Yainem terlihat begitu bahagia. "Setelah kami wawancara yang bersangkutan, senang begitu ibunya (Yainem) itu punya teman di rumah. Padahal dari latar belakang masing-masing ada perbedaan (usia)," ucap Tajul.
Ia pun turut mendoakan semoga pasangan beda usia ini bahagia mengarungi hidup berkeluarga. Tajul memastikan pernikahan Ali-Yainem sah secara agama maupun secara hukum negara.
"Pernikahan mereka sudah tercatat di KUA Slahung. Persyaratan semua juga sudah dipenuhi. Kebetulan Bu Yainem ini tidak memiliki saudara, sehingga saya selaku kepala KUA menjadi wali," ujarnya.