Ahad 29 Nov 2020 15:05 WIB

MUI Minta Masalah di Sigi Diselesaikan Hingga ke Akar

MUI imbau masyarakat Sigi tidak terprovokasi.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Indira Rezkisari
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Abdul Rakhman Baso (kedua kanan) meninjau lokasi serangan yang diduga dilakukan oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (28/11/2020). Serangan yang diduga dilakukan kelompok teroris MIT pimpinan Ali Kalora yang terjadi pada Jumat (27/11/2020) tersebut menewaskan empat orang warga, beberapa rumah warga dibakar dan mengakibatkan warga mengungsi ke tempat yang aman. Hingga kini aparat TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Tinombala bersama Kepolisian setempat masih berupaya mengejar para pelaku.
Foto: ANTARA/Humas Polres Sigi
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Abdul Rakhman Baso (kedua kanan) meninjau lokasi serangan yang diduga dilakukan oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (28/11/2020). Serangan yang diduga dilakukan kelompok teroris MIT pimpinan Ali Kalora yang terjadi pada Jumat (27/11/2020) tersebut menewaskan empat orang warga, beberapa rumah warga dibakar dan mengakibatkan warga mengungsi ke tempat yang aman. Hingga kini aparat TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Tinombala bersama Kepolisian setempat masih berupaya mengejar para pelaku.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah di Sigi hingga ke akarnya. "Bagi kebaikan bangsa ke depan MUI pusat menghimbau pemerintah dan para penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini sampai ke akar-akarnya," kata Anwar pada Ahad (29/11).

Dia mengungkapkan, MUI meminta kepada pemerintah dan para penegak hukum untuk menyimpulkan apakah tindakan pembunuhan ini merupakan aksi atau reaksi. Apabila termasuk kategori aksi, maka peristiwa ini memang muncul dari keinginan yang bersangkutan. Akan tetapi kalau ini merupakan reaksi, maka pemerintah harus mencari tahu tentang faktor-faktor yang telah membuat mereka melakukan tindakan kekerasan tersebut.

Baca Juga

"Oleh karena itu jika peristiwa ini merupakan reaksi maka MUI meminta pemerintah agar juga menindak dan menyeret ke pengadilan orang-orang yang telah menyebabkan terjadinya peristiwa tersebut," kata dia.

Namun apabila faktor penyebabnya karena adanya ketidakadilan, untuk itu pemerintah harus merubah situasi yang tidak berkeadilan tersebut menjadi berkeadilan. Hal ini dilakukan agar negeri ini aman tentram, dan damai sesuai dengan keinginan bersama.

Terkait dengan peristiwa di Sigi, MUI pusat mendukung sepenuhnya pernyataan Ketua Umum MUI Sulawesi Tengah, Habib ali bin muhammad Aljufri yang telah mengajak umat, dan masyarakat luas untuk melawan kekerasan, serta menjadikan tindak kekerasan tersebut sebagai musuh kemanusiaan. Dan untuk terciptanya ketenangan dalam hidup bermasyarakat, dia juga sudah mengimbau semua pihak untuk tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang sengaja ingin mengadu domba, dan menimbulkan kekacauan, kegaduhan di tengah masyarakat.

Sebelumnya pembantaian satu keluarga dilakukan orang tak dikenal, yang diduga merupakan kelompok yang mengatasnamakan diri Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Dusun Torpedo, Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11) lalu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement