Ahad 29 Nov 2020 16:32 WIB

Munarman Ingatkan Bima Arya Jangan Sok Berkuasa

Munarman tegaskan Rizieq dilindungi aturan hukum untuk tidak membuka hasil swabnya.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Indira Rezkisari
Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman, menanggapi pelaporan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi, Andi Tatat, ke Polresta Bogor Kota. Dia juga menyatakan kekecewaannya atas Wali Kota Bogor yang memaksa pembukaan data hasil swab Habib Rizieq Shihab dan menuntut pelaksanaan swab ulang.

‘’Itu artinya Bima Arya nggak ngerti hukum. Dan langkah Bima semata arogansi kekuasaan,’’ ujar dia kepada Republika, Ahad (29/11).

Baca Juga

Mengutip tulisan Muhammad Luthfie Hakim, dia menjelaskan mengenai persetujuan tindakan dan rahasia kedokteran yang dilindungi UU. Lanjutnya, berdasarkan pasal 38 ayat (1) UU No.44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, dijelaskan, bahwa rumah sakit harus menyimpan rahasia kedokteran.

‘’Suruh belajar hukum lagi Bima Arya. Saya ingatkan dia, jangan sok kuasa,’’ tuturnya.

Tak hanya itu, dia juga meminta agar Bima Arya mawas diri. Terlebih, jabatan yang dimilikinya sebagai Wali Kota Bogor, hanya sementara sampai batas waktu yang ditentukan.

‘’Jangan sok-sokan dengan menyalahgunakan kekuasaan,’’ ungkap dia.

Bima Arya meminta rizieq untuk melakukan tes swab karena menjalankan UU Kekarantinaan. Permintaannya ditolak oleh keluarga Rizieq, Pemkot Bogor pun menunggu penjelasan keluarga tentang penolakan tes swab.

"Kita kan menjalankan undang-undang, ada mandat dari Undang-Undang Karantina. RS Ummi kan masih NKRI, masih Kota Bogor, wilayah saya. Nggak bisa sembarangan menolak. Saya akan datangi minta penjelasan kenapa menolak," kata Bima.

Menurut Bima, Rizieq telah melakukan tes swab tanpa sepengetahuan pihak RS Ummi Kota Bogor, dan tanpa koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Bogor. Sehingga, Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta dilaksanakan tes swab ulang pada pihak Rizieq.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement