REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi membatalkan konser musisi Muhammad Tulus yang diagendakan berlangsung di Stadion Akuatik, Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11). Alasannya, konser berpotensi memicu kerumunan.
"Iya, dia mengajukan, tapi kita tidak izinkan udah disampaikan ke panitia sebaiknya diundur karena kegiatan mengumpulkan massa kan, sehingga terjadi kerumunan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu (29/11).
Yusri mengatakan polisi telah bersikap objektif dengan melihat situasi pandemi Covid-19 yang saat ini kembali meningkat di Jakarta. Kegiatan yang bersifat pengumpulan massa, kata Yusri, tidak diizinkan meskipun ketentuan terkait protokol kesehatan telah dipersiapkan oleh panitia.
"Ya pasti objektif saja, pasti situasi sekarang kan kerumunan apa semuanya, 3M yang mesti diterapkan termasuk kekuatan yang mengumpulkan massa yang bisa terjadinya satu kerumunan. Itu tidak boleh," katanya.
"Makanya kita undur dulu, kita ingatkan ke panitianya, panitianya juga mengerti alhamdulillah sehingga diundur, dibatalkan sampai situasi nanti bagaimana kondisi Covid-19," ujar Yusri menambahkan.
Sebelumnya, konser Tulus di tempat yang sama pada 25 Oktober 2020 juga dibatalkan. Ketika itu konser Tulus ditunda setelah pelantun Monokrom tersebut dikabarkan mendadak sakit.