Ahad 29 Nov 2020 17:59 WIB

PGRI: Ada 4.000 Guru Honorer di Kabupaten Semarang

PGRI Kabupaten Semarang akan mengusulkan mereka mengikuti seleksi PPK guru.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi guru honorer. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo berharap, para guru honorer yang ada di daerahnya bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Di Kabupaten Semarang, saat ini ada sekitar 4.000-an guru yang berstatus honorer.
Ilustrasi guru honorer. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo berharap, para guru honorer yang ada di daerahnya bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Di Kabupaten Semarang, saat ini ada sekitar 4.000-an guru yang berstatus honorer.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo berharap, para guru honorer yang ada di daerahnya bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Di Kabupaten Semarang, saat ini ada sekitar 4.000-an guru yang berstatus honorer.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang mengatakan, ke-4.000 guru honorer tersebut tercatat dari semua jenjang pendidikan. "Kami akan mengusulkan mereka untuk mengikuti seleksi PPPK guru,” kata Ketua PGRI Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo, Ahad (29/11).

Baca Juga

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana mengangkat satu juta guru honorer menjadi guru dengan status PPPK melalui tahapan seleksi pada 2021. Ia mengatakan rencana tersebut menjadi kabar yang menggembirakan bagi para guru di Kabupaten Semarang, yang selama ini masih berstatus sebagai guru honorer.

Pada pertengahan Desember 2020, ia mengatakan, bakal ada pertemuan dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk membahas kebutuhan guru di Kabupaten Semarang. Pertemuan itu akan jadi momentum yang tepat untuk mengusulkan ribuan guru honorer untuk mengikuti seleksi PPPK guru.

Sukaton juga menyampaikan, para guru honorer telah berupaya dan bekerja keras dalam mendukung pembangunan pendidikan di daerahnya. Bahkan, para guru honorer juga telah berkreasi serta berinovasi guna menyiasati situasi psikologis pendidikan yang tidak menguntungkan, selama masa pandemi Covid-19.

Kreasi ini seperti menggelar siaran on air lewat siaran radio lokal, dan menyediakan konten-konten pendidikan dengan memanfaatkan saluran YouTube. “Sudah ada kreasi para guru tersebut dengan mendatangi para siswa maupun kelompok belajar siswa di pedesaan, seperti di Kecamatan Bringin, Kaliwungu, Ungaran Barat serta wilayah kecamatan lainnya guna memenuhi hak dasar para siswa,” tegas Sukaton.

Karena itu, Pemerintah Pusat dapat memberikan penghargaan yang layak atas jasa mereka mendidik para siswa. “Walaupun hanya berstatus honorer, mereka memiliki semangat yang besar untuk terus mengabdikan diri dalam membantu Pemerintah mencerdaskan kehidupan anak- anak bangsa,” kata Sukaton.

Bupati Semarang Mundjirin mengamini peran yang telah diambil para guru honorer di daerahnya. “Mereka tetap menjaga mutu pelayanan pendidikan kepada para siswa. Sehingga para generasi penerus tersebut tetap dapat berkembang menjadi generasi yang berkualitas,” tegas Mundjirin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement