Ahad 29 Nov 2020 18:07 WIB

OJK Sultra Imbau Masyarakat Waspada Gunakan M-Banking

Kewaspadaan perlu agar masyarakat tidak menjadi target kejahatan transaksi keuangan

Red: Gita Amanda
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau masyarakat yang menggunakan layanan Mobile Banking (m-banking) agar tidak memberikan data pribadi seperti PIN kepada orang lain termasuk oknum yang jika mengaku dari bank.

Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution, di Kendari, Ahad, mengatakan masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dalam mengelola nomor telepon seluler yang dipakai untuk layanan internet atau mobile banking dan senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi.

"Ini penting dilakukan agar masyarakat tidak menjadi target kejahatan transaksi keuangan dengan berbagai modus. Kelalaian keamanan atas data-data personal merupakan tanggung jawab dari konsumen, maka nasabah diminta agar selalu memastikan keamanan data pribadi," kata Fredly.

Ia menjelaskan, beberapa langkah yang dapat dulakukan pengguna m-banking untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi nasabah oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab, di antaranya tidak memberikan kode PIN kepada siapapun termasuk oknum yang mengaku sebagai pegawai bank.