Ahad 29 Nov 2020 19:22 WIB

Penutupan RSUD Tarakan di Kaltara Diperpanjang

Penutupan karena tenaga kesehatan di RSUD Tarakan terpapar Covid-19. 

Ilustrasi Covid-19. Jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang terpapar positif Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tarakan terus bertambah sehingga penutupan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) itu diperpanjang sampai batas yang belum ditentukan.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang terpapar positif Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tarakan terus bertambah sehingga penutupan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) itu diperpanjang sampai batas yang belum ditentukan.

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang terpapar positif Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tarakan terus bertambah. Karena itu, penutupan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) itu diperpanjang sampai batas yang belum ditentukan.

“Sebanyak 705 orang yang sudah dilalkukantes usapdi RSUD, 125 orang yang positif. Tapi sudah ada yang dites usap ulangdan 14 orang hasilnya negatif termasuk dokter spesialisnya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Tarakan M Hasbi Hasyim saat dihubungi di Tarakan, Ahad (29/11).

Baca Juga

Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan dirut RSUD Tarakan pada Sabtu (28/11), pelayanan kesehatan untuk masyarakat dibatasi sampai batas waktu yang belum ditentukan mulai Senin (30/11). Untuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk sementara hanya melayani pasien dengan kondisi gawat dan darurat.

Instalasi Rawat Jalan (poliklinik) untuk setiap klinik dilakukan pembatasan jumlah pasien dan pendaftaran disarankan melalui aplikasi pendaftaran online. Instalasi Rehab Medik (fisioterapi) dilakukan pembatasan jumlah pasien.

Selanjutnya Instalasi Bedah Sentral dilakukan dengan pembatasan jumlah tindakan operasi serta tes usap PCR mandiri. “Kita lihat perkembangannya, kalau kasus Covid-19 di Tarakan menurun dan tenaga kami sudah pulih semua, maka akan dibuka seperti biasa,” kata Hasbi.

Sebanyak 22 klinik di RSUD dilakukan pembatasan untuk pelayanan jumlah pasien yakni klinik orthopedi, bedah saraf, urologi, bedah umum, THT, mata, jantung, paru, TB DOTS, TB MDR, penyakit dalam, KGH, jiwa, kulit dan kelamin, saraf, anak, tumbang, bedah anak, gigi dan mulut, medical checkup (MCU), rehabilitasi medik/fisioterapi dan kandungan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement