Ahad 29 Nov 2020 19:28 WIB

Polda Jambi: Kasus Karhutla di Jambi Turun Drastis

Karhutla tahun ini capai 1.000 hektare, turun dibandingkan 11 ribu hektare pada 2019.

[Ilustrasi] Asap mengepul akibat kebakaran lahan, di Kerinci, Jambi. Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Edi Faryadi mengatakan, kasus kebakaran hutan dan lahan pada 2020 di Provinsi Jambi menurun drastis bila dibandingkan 2019 lalu.
Foto: ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN
[Ilustrasi] Asap mengepul akibat kebakaran lahan, di Kerinci, Jambi. Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Edi Faryadi mengatakan, kasus kebakaran hutan dan lahan pada 2020 di Provinsi Jambi menurun drastis bila dibandingkan 2019 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Edi Faryadi mengatakan, kasus kebakaran hutan dan lahan pada 2020 di Provinsi Jambi menurun drastis bila dibandingkan 2019 lalu. Jika pada 2019 luas lahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mencapai lebih dari 11 ribu hektare maka pada tahun ini hanya mencapai 1.000 hektare lahan.

Ia mengatakan, keberhasilan tersebut berkat kerja sama TNI-Polri dengan masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan perkebunan yang berkeinginankuat untuk mengurangi karhutla. Salah satu keberhasilan dalam penanganan karhutla, menurut dia, karena adanya pengawasan melalui aplikasi 'Asap Digital'.

Baca Juga

"Pemantauan kebakaran hutan ini dapat dilihat dengan cepat menggunakan Asap Digital yang dipasang di wilayah rawan kebakaran," kata Edi yang mewakili Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowosaat rapat Analisa dan Evaluasi Karhutla Provinsi Jambi 2020, yang bertempat di Posko Karhutla eks VIP Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Ahad (29/11).

Dari aplikasi Asap Digital sebagai sarana pembantu, alat bantu untuk memudahkan melihat secara visual, secara riil adanya asap dan api. "Kita akan memuat road map untuk tahun 2021, semua akan dikaji secara baik. CCTV Asap Digital tahun 2020 ditempatkan di 15 titik," kata Kombes Pol Edi Faryadi.

Sedangkan untuk kasus dan tersangka karhutla, pada 2019 menangani 45 kasus karhutla dengan sekitar 60 orang tersangkanya dan pada 2020 turun drastis, hanya melaksanakan 13 kasus. "Artinya sangat jauh jika dibandingkan tahun lalu, semuanya perorangan, tidak ada perusahaan.”

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement