Ahad 29 Nov 2020 19:57 WIB

Pemerintah Pusat Diminta Evaluasi Pelaksanaan Otsus Papua

masyarakat menilai bahwa otonomi khusus di Papua itu tidak berhasil

Red: Muhammad Akbar
Anggota polisi yang terluka dievakuasi unjuk rasa di Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (27/11/2020). Demonstrasi yang belum diketahui maksud dan tujuannnya tersebut dibubarkan kepolisian karena menyebabkan keramaian di tengah pandemi COVID-19 dan berlangsung ricuh sehingga mengakibatkan empat orang anggota polisi dan satu orang jurnalis terluka.
Foto: ANTARA/Olha Mulalinda
Anggota polisi yang terluka dievakuasi unjuk rasa di Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (27/11/2020). Demonstrasi yang belum diketahui maksud dan tujuannnya tersebut dibubarkan kepolisian karena menyebabkan keramaian di tengah pandemi COVID-19 dan berlangsung ricuh sehingga mengakibatkan empat orang anggota polisi dan satu orang jurnalis terluka.

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA — Para putra-putri dan anak cucu Pejuang Pepera meminta pemerintah melakukan evaluasi pelaksanaan otonomi khusus Papua selama diberlakukan hampir 20 tahun sejak 2001.

"Yang jelas Otsus Papua Jilid II tetap jalan atau tetap dilanjutkan. Kami hanya minta perlu dievaluasi dan minta pertanggungjawaban dari pejabat-pejabat yang selama ini menjalankan kebijakan Otsus di Papua, sebab sampai hari ini masyarakat selalu menilai bahwa otonomi khusus itu tidak berhasil, otonomi khusus itu gagal dan lain-lainnya," kata Ketua DPP Presidium Putra-Putri Pejuang Pepera, Yanto Eluay,di Timika, Ahad (29/11).

Ia tidak memungkiri bahwa selama 19 tahun sejak 2001, pemerintah pusat di Jakarta telah menggelontorkan dana yang sangat besar mencapai puluhan triliun rupiah ke Papua sebagai bentuk komitmennya memberikan otonomi khusus bagi Papua untuk dapat mengatur diri sendiri.

Meski telah menggelontorkan uang yang sangat banyak ke Papua, namun fakta hingga hari ini sebagian besar rakyat Papua masih belum sejahtera bahkan terbelakang dalam berbagai aspek kehidupan.