Ahad 29 Nov 2020 23:18 WIB

BNPB: Antisipasi La Nina dalam Mitigasi Erupsi Merapi

Apabila erupsi, material Gunung Merapi akan meluncur melalui hulu sungai.

Red: Ratna Puspita
Peta wilayah rawan bencana Gunung Merapi dipasang di persimpangan Desa Balerante, Klaten, Jawa Tengah.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Peta wilayah rawan bencana Gunung Merapi dipasang di persimpangan Desa Balerante, Klaten, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Kedeputian Bidang Pencegahan meminta seluruh komponen agar mengantisipasi dampak La Nina dalam upaya mitigasi segala potensi ancaman bencana Gunung Merapi. Status Gunung Merapi dinaikkan menjadi Level III atau Siaga sejak 5 November 2020.

"Sebagaimana berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), fenomena La Nina dapat memicu hujan lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang di seluruh wilayah Indonesia pada Desember 2020 hingga Januari dan Februari 2021," kata Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan dalam siaran pers BNPB, Ahad (29/11).

Baca Juga

Menurut dia, terkait dengan Gunung Merapi, material berupa pasir dan bebatuan dari sisa erupsi akan meluncur melalui hulu sungai dan mengalir melewati wilayah lereng gunung yang menjadi kawasan permukiman penduduk. Hal itu harus menjadi catatan dan antisipasi dari upaya mitigasi kebencanaan Gunung Merapi.

"Apabila nanti ada erupsi, kemudian material (sisa erupsi) itu ada di badan-badan sungai yang berhulu di Merapi, maka kita wajib dan harus memasukkan ancaman banjir lahar dingin ini menjadi bagian dari upaya pencegahan maupun mitigasi," kata Lilik dalam diskusi bertajuk "Erupsi Merapi, Apa Yang Bisa Kita Lakukan" melalui media daring.