Senin 30 Nov 2020 00:23 WIB

Pendakian Semeru Ditutup Sampai Batas yang Belum Ditentukan

Pendakian ditutup sementara setelah terjadi letusan di Gunung Semeru.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Aktivitas Gunung Semeru mengalami peningkatan sejak Jumat (27/11).
Foto: BB TNBTS
Aktivitas Gunung Semeru mengalami peningkatan sejak Jumat (27/11).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru (BB TNBTS) mengambil langkah penutupan sementara pendakian Gunung Semeru sampai batas yang belum ditentukan. Hal ini tertera dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan BB TNBTS, Ahad (29/11) malam.

Plt Kepala BB TNBTS, Agus Budi Santoso mengatakan, penutupan pendakian dilakukan bersamaan aktivitas Gunung Semeru yang mulai meningkat sejak Jumat (27/11). Berdasarkan pengamatan Pos Gunung Api (PGA) di Gunung Sawur Lumajang, terdapat aktivitas letusan dan guguran lava pijar di Gunung Semeru. "Letusan teramati tiga kali dengan tinggi asap kurang lebih 100 meter dengan warna asap putih tebal yang condong ke arah barat daya," kata Agus, Ahad (29/11) malam.

Selain itu, terdapat pula guguran dan lava pijar sebanyak 13 kali di Gunung Semeru. Jarak luncurnya sekitar 500 sampai 1.000 meter dari ujung lidah lava ke arah Besuk Kobokan (ujung lidah lava berjarak 500 meter dari puncak). Sementara amplitudonya terekam 12 milimeter dengan lama gempa 1.994 detik.

Penutupan pendakian sebagai langkah mewaspadai gugurnya kubah lava di kawah Jonggring Saloka. Selain itu, juga untuk mengutamakan kepentingan keselamatan jiwa pendaki. Penutupan pendakian Semeru secara total mulai berlaku pada Senin, 30 November 2020. "Sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan," kata dia

Sebelumnya, beberapa titik di Gunung Semeru mengalami kebakaran pada tahun lalu. Situasi ini mengharuskan pengelola menutup pendakian sampai kondisi pulih kembali. Penutupan sempat diperpanjang karena berada di tengah pandemi Covid-19.

Pendakian Gunung Semeru resmi dibuka mulai 1 Oktober 2020. Pengumuman ini diinformasikan melalui surat edaran yang ditandatangani Kepala BB TNBTS, John Kennedie pada 21 September 2020. Pendakian Gunung Semeru menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan sejumlah aturan pembatasan pengunjung secara ketat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement