REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suruh belajar hukum lagi Bima Arya. Saya ingatkan dia, jangan sok kuasa! Kalimat peringatan itu dilontarkan Munarman untuk Wali Kota Bogor, Bima Arya terkait dirawatnya Habib Rizieq Shihab di RS Ummi, Bogor yang berujung pada pelaporan ke polisi. Berita peringatan Munarman itu menempati peringat pertama dalam daftar top 5 news Republika.co.id, Ahad (29/11).
Kabar Bima Arya kontra HRS juga tertuang dalam dua berita soal penjelasan RS Ummi terkait yang dipolisikan karena enggan membuka rekam medis HRS. Dua berita dari RS Ummi masuk jajaran berita terpopuler.
Baca top 5 news Republika.co.id pada Ahad, 29 November 2020 selengkapnya:
1. Munarman Ingatkan Bima Arya Jangan Sok Berkuasa
JAKARTA — Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman, menanggapi pelaporan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi, Andi Tatat, ke Polresta Bogor Kota. Dia juga menyatakan kekecewaannya atas Wali Kota Bogor yang memaksa pembukaan data hasil swab Habib Rizieq Shihab dan menuntut pelaksanaan swab ulang.
‘"Itu artinya Bima Arya nggak ngerti hukum. Dan langkah Bima semata arogansi kekuasaan," ujar dia kepada Republika, Ahad (29/11).
Mengutip tulisan Muhammad Luthfie Hakim, dia menjelaskan mengenai persetujuan tindakan dan rahasia kedokteran yang dilindungi UU. Lanjutnya, berdasarkan pasal 38 ayat (1) UU No.44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, dijelaskan, bahwa rumah sakit harus menyimpan rahasia kedokteran.
"Suruh belajar hukum lagi Bima Arya. Saya ingatkan dia, jangan sok kuasa," tuturnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. MER-C Sayangkan Sikap Bima Arya Intervensi Perawatan Rizieq
JAKARTA— Ketua Presidium MER-C menyayangkan sikap Walikota Bogor Bima Arya yang melakukan intervensi terahadap pihak rumah sakit yang menangani Habib Rizieq Shihab.
MER-C meminta agar semua pihak tidak membuat kegaduhan dan memberi kepercayaan kepada tim medis yang bertugas.
Ketua Presidium MER-C, dr Sarbini Abdul Murad, menyayangkan sikap Bima yang mempublikasikan kondisi Habib Rizieq sebagai pasien kepada publik. Tindakan ini dinilai tidak beretika dan dapat menimbulkan kesimpangsiuran serta keresahan bagi masyarakat.
Baca berita selengkapnya di sini.