REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) merilis laporan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) dan arti sempit (M1). Direktur Departemen Komunikasi BI, Junanto Herdiawan menyampaikan M2 tercatat meningkat pada Oktober 2020 terutama disebabkan oleh komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi.
"Posisi M2 pada Oktober 2020 tercatat Rp 6.780,8 triliun atau meningkat 12,5 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 12,4 persen (yoy)," katanya dalam keterangan pers, Senin (30/11).
Peningkatan tersebut disebabkan pertumbuhan M1 sebesar 18,5 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada September 2020 sebesar 18,0 persen (yoy). Ini didorong oleh peredaran uang kartal yang tinggi di masyarakat.
Pertumbuhan uang kuasi juga meningkat, dari 10,6 persen (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 10,7 persen (yoy) pada Oktober 2020. Sementara itu, surat berharga selain saham masih mengalami kontraksi meskipun membaik dari bulan sebelumnya, dari minus 13,9 persen (yoy) pada September 2020 menjadi minus 12,1 persen (yoy) pada bulan laporan.
Berdasarkan faktor yang memengaruhi, peningkatan M2 pada Oktober 2020 disebabkan oleh kenaikan ekspansi keuangan pemerintah. Hal ini tercermin dari pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat yang meningkat, dari 76,7 persen (yoy) pada September 2020 menjadi 81,6 persen (yoy) pada Oktober 2020.
Sementara itu, aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 13,9 persen (yoy) pada Oktober 2020, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan September 2020 sebesar 16,7 persen (yoy). Pertumbuhan kredit pada Oktober 2020 kembali mengalami kontraksi, dari minus 0,4 persen (yoy) pada September 2020 menjadi minus 0,9 persen (yoy) pada bulan laporan.