Senin 30 Nov 2020 16:20 WIB

Kasus Terus Naik, Purbalingga tak akan Berlakukan Jam Malam

Jumlah kasus yang terkonfirmasi di Purbalingga mencapai 1.207 orang.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pemerintah Kabupaten Purbalingga memutuskan untuk tidak memberlakukan jam malam dalam upaya mengurangi laju pertumbuhan kasus Covid 19 di wilayahnya. Pemkab hanya  memperketat disiplin masyarakat dalam menerapkan 3M (Mengenakan Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan), serta mengintensifkan 3T (Testing, Tracing, Treatment).

''Kalau aktivitas masyarakat kita batasi dan berlakukan jam malam, saya khawatir tidak sesuai dengan arahan presiden. Apalagi ini mau Pilkada, sehingga kita kebijakannya tidak memberlakukan jam malam,'' jelas Pjs Bupati Sarwa Pramana, Senin (30/11). 

Baca Juga

Purbalingga, menjadi salah satu kabupaten yang akan menggelar pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang. Dia mengakui, jumlah pertumbuhan kasus Covid 19 di Purbalingga pada Bulan November 2020 ini memang mengalami lonjakan sangat tinggi. Jumlah kasus yang terkonfirmasi positif hingga saat ini mencapai 1.207 orang, dengan 753 pasien masih dirawat, 415 sudah sembuh dan 39 meninggal.

Sarwa menyebutkan, upaya peningkatan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan akan dilakukan dengan berbagai cara. Antara lain, melalui peningkatan frekuensi razia pelanggaran protokol kesehatan, memasang voice announcer protokol kesehatan di setiap traffic light, hingga memasang spanduk-spanduk himbauan.

''Kepada para camat dan kepala desa, juga kita minta untuk terus mengedukasi masyarakat,'' katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, drg Hanung Wikantono menegaskan, peningkatan aktivitas 3T oleh Pemkab Purbalingga dimaksudkan untuk menemukan kasus-kasus Covid 19 di kalangan OTG, sehingga bisa dilakukan tindakan karantina agar tidak menular makin luas.

''3T ini tidak dimaksudkan untuk ‘meng-covid-kan orang’. Hasil pemeriksaan PCR tidak pernah kami rekayasa, tapi memang benar-benar seperti itu,'' jelasnya.

Dia mengakui, dengan melonjaknya temuan kasus Covid 19 sepanjang November 2020 ini, maka  angka kesembuhan pasien covid-19 di Purbalingga menjadi sangat kecil, hanya 34,38 persen. Demikian juga, angka kematiannya meningkat menjadi 39 orang. ''Kami berharap, melalui intensifikasi 3T ini, maka kedepannya angka kesembuhan menjadi makin meningkat dan angka kematian dapat ditekan,'' jelasnya.

Direktur RSUD Goeteng Taroenadibrata, dr Sulistya Rini Candra Dewi, menjelaskan perlakuan terhadap pasien Covid berbeda dengan pasien penyakit yang lain. Pasien Covid harus mendapatkan ruang isolasi tersendiri, agar penyakitnya tidak menyebar.

''Saat ini RSUD Goeteng menampung 67 pasien, 59 pasien sudah positif dan 7 pasien masih suspect. Mereka yang kami rawat, merupakan pasien yang bergejala sedang dan berat,'' katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement