REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adik kandung Terdakwa Pinangki Sirna Malasari, Pungki Primarini memberikan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11).
Jaksa penuntut umum menghadirkan adik kandung terdakwa sebagai saksi bersama empat saksi lainnya dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra atas terdakwa Pinangki Sirna Malasari.