REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menyelesaikan pembangunan jaringan internet di 1.041 titik guna mendukung percepatan layanan berbasis digital kepada masyarakat.
Bupati Gunung Kidul Badingah di Gunung Kidul, Senin, mengatakan saat ini jaringan internet merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat baik di bidang pendidikan, kesehatan maupun perekonomian.
"Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul telah menyusun dan menetapkan peraturan daerah, peraturan bupati, surat keputusan dan surat edaran terkait dengan pembangunan teknologi dan informasi. Harapannya agar capaian pembangunan bidang teknologi dan informasi saat ini dapat terjamin keberlanjutannya secara konsisten," katanya.
Ia mengatakan Pemkab Gunung Kidul melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah melaksanakan pembangunan jaringan komunikasi data (internet) mencapai 1.041 titik koneksi dari target 1.000 titik.
Tujuan dari pembangunan jaringan internet 1.000 titik ini adalah dalam rangka mendukung dan mempersiapkan kebutuhan internet bagi penyelenggara layanan pemerintah dan sebagai fondasi dasar infrastruktur menuju Gunung Kidul Smart City.
"Anggaran pembangunan jaringan internet mempergunakan APBD Kabupaten Gunungkidul dan APBN bidang pendidikan," kata Badingah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Gunung Kidul Kelik Yuniantoro mengatakan bahwa pembangunan jaringan internet pada masa pandemi COVID-19 dibutuhkan oleh penyelenggara pemerintahan dan masyarakat.
Secara kebijakan dan teknis pelaksanaan kegiatan ini telah sesuai dengan masterplan Smartcity Kabupaten Gunung Kidul.
"Penerima manfaat dari jaringan internet ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan dapat memacu kreativitas sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah," katanya.
Ia mengatakan pembangunan jaringan internet tersebut merupakan bahwa saat ini adalah peletakan dasar jaringan.
Tahapan pembangunan berikutnya adalah dengan menyediakan perangkat yang dapat menyebar frekuensi sehingga dapat di akses lebih luas.
Sedangkan tahapan terakhir jika APBD memungkinkan, adalah penambahan bandwidth internet pada 1.041 titik tersebut agar dapat diakses lebih baik lagi oleh masyarakat Kabupaten Gunung Kidul.
"Teknis implementasi pemanfaatan internet untuk masyarakat dapat terlaksana setelah optimalisasi dan peningkatan spesifikasi teknis dari titik-titik yang terbangun," katanya.
Pada prinsipnya internet yang telah terbangun dapat dipergunakan masyarakat Kabupaten Gunung Kidul, namun pelaksanaan teknisnya memerlukan persetujuan dan ketersediaan anggaran yang cukup.
Sehingga masyarakat yang selama ini mengalami sulit signal dalam berkomunikasi dapat memanfaatkan jaringan terdekat di rumah tinggalnya.
"Jaringan tersebut saat ini berada setiap kantor dan lembaga milik Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul," katanya.