Senin 30 Nov 2020 17:34 WIB

Sekretaris Ungkap Rangkaian Penyiapan Dana Djoko Tjandra

Sekretaris Djoko Tjandra mengakui beberapa kali menyiapkan sejumlah uang pada 2020.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kedua kiri) menjalani sidang lanjutan,  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kedua kiri) menjalani sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/11/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Djoko Tjandra, Nurmawan Fransisca mengaku pernah beberapa kali diminta Djoko Tjandra untuk menyiapkan sejumlah uang sepanjang 2020. Namun, ia mengaku tidak tahu bahwa uang itu disiapkan untuk keperluan penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Hal tersebut diungkap Fransisca saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap pengurusan red notice dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/11). Awalnya, Jaksa Wartono menanyakan apakah Fransisca pernah diminta memberikan uang pada 2020 terkait penghapusan red notice.

Baca Juga

"Pak Djoko ada perintah untuk memberikan dana. Tapi, pada saat itu saya tidak tahu untuk kepentingan apa. Setelah kasus ini terbuka, saya baru tahu. Jadi tanggal 27 April 2020, Pak Djoko minta disiapkan 100 ribu dolar AS. Perintah itu tolong disampaikan pada Nurdin, melalui telepon," ujar Fransisca

"Dapat uangnya," tanya Jaksa Wartono.