REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rianta Pratiwi mengatakan perlunya pembatasan pengambilan benih lobster di laut Indonesia. Pembatasan untuk menjaga kelestarian organisme tersebut.
"Pengambilan benur (benih) dari alam untuk dibudidayakan akan menyebabkan berkurangnya plasma nutfah di alam sehingga harus diberikan batasan untuk penangkapannya," kata Rianta dalam sapa media virtual dengan tema "Memahami Potensi Lobster dari Perspektif Kelautan dan Sosial", di Jakarta, Senin (30/11).
Rianta menuturkan perairan tempat ditangkapnya benih/benur memiliki daya dukung yang terbatas sehingga tidak dapat menghidupi semua benur yang ada. Menurut dia, berbagai jenis makanan lobster juga dipanen oleh manusia sehingga makanan yang tersedia bagi lobster juga berkurang.
"Keberadaan benih di alam juga semakin terancam dan berkurang sehingga kelestarian lobster jarus dijaga," tutur Rianta.
Penangkapan benih lobster secara terbatas perlu dilakukan sebagai upaya memanfaatkan melimpahnya benih lobster, meningkatnya pendapatan nelayan, menghidupkan aktivitas budi daya serta meningkatkan nilai ekspor. Penangkapan terbatas dapat diatur dengan penentuan tempat penangkapan (fishing ground) lobster, jumlah nelayan, ukuran yang boleh ditangkap, jenis alat, dan kuota yang boleh ditangkap.
Rianta mengatakan pemanfaatan lobster sebaiknya dipandu agar berjalan baik dengan memperhatikan produktivitas dan keberlanjutan secara bersama. Dengan demikian, meski produksi terus ditingkatkan, namun kelestarian sumber daya lobster bisa tetap terjaga di alam.
Untuk menjaga kelestarian sumber daya lobster, maka perlu dimulai dari pengaturan ukuran yang boleh ditangkap, waktu penangkapan berbasis informasi pemijahan, dan lokasi penangkapan. Dia mengatakan peraturan perikanan seharusnya sudah berbasis informasi jenis, sehingga bisa diketahui potensi dari masing-masing jenis di masing-masing lokasi.
Peneliti dari Balai Bio Industri Laut (BBIL) LIPI Sigit Anggoro Putro Dwiono mengatakan hingga saat ini pembenihan lobster karang (spiny lobster) belum dapat dilakukan di Indonesia. Karena itu, dia menuturkan benih untuk budi daya lobster masih diperoleh dari pengumpulan di alam dengan menggunakan berbagai alat pengumpul benih lobster, baik yang masih bening maupun yang sudah mulai berwarna (juvenil).