Selasa 01 Dec 2020 00:46 WIB

Terorisme Meningkat, Ini Perintah Jokowi ke TNI-Polri

Tindakan biadab yang dilakukan teroris bertujuan menciptakan provokasi dan teror.

Rep:  Sapto Andika Candra/ Red: Agus Yulianto
Presiden Jokowi.
Foto: Biro Pers Media Informasi Sekretariat Preside
Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus meminta Kapolri Jenderal Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk meningkatkan kewaspadaan seluruh personelnya. Permintaan presiden ini merespons aksi terorisme di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah yang menyebabkan empat orang terbunuh. 

"Saya juga telah memerintahkan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk meningkatkan kewaspadaan. Sekali lagi, saya tegaskan bahwa tidak ada tempat di Tanah Air kita ini bagi terorisme," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Senin, (30/11). 

Presiden Jokowi memandang tindakan biadab yang dilakukan oleh teroris bertujuan menciptakan provokasi dan teror di tengah masyarakat. Tujuan akhirnya, ujar Jokowi, merusak persatuan dan kerukunan di antara warga bangsa. 

Karenanya, presiden meminta masyarakat tetap tenang dan menjaga persatuan demi menghindari provokasi yang dilancarkan oleh teroris. Kendati begitu, Jokowi juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan bersatu melawan terorisme.