REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta pengelola perhotelan dan restoran di daerah ini lebih memperketat penerapan protokol kesehatan menyambut masa libur Hari Natal dan Tahun Baru.
"Intinya kami betul-betul akan mendisiplinkan dan lebih memperketat protokol kesehatan di hotel maupun restoran jelang liburan ini," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana, Senin (30/11).
Deddy mengatakan saat hari libur Natal dan Tahun Baru pengelola hotel diminta menyeleksi kegiatan MICE. Kegiatan yang mengundang kerumunan orang seperti konser musik dan acara sejenis diminta dihindari.
"Gala dinner boleh tetapi terbatas, harus tetap menerapkan protokol kesehatan, artinya membatasi jumlah orang sesuai luas ruangannya, jaga jarak, dan tidak boleh berjoged-joged di acara itu," kata dia.