Senin 30 Nov 2020 19:11 WIB

Covid-19 Depok Masih Tinggi, PSBB Proporsional Diperpanjang

PSBB secara proporsional di Kota Depok sebelumnya berakhir pada 25 November 2020.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar, Daud Achmad.
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar, Daud Achmad.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional hingga 23 Desember 2020. PSBB secara proporsional di Kota Depok sebelumnya berakhir pada 25 November 2020.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.783-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Wilayah Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Kepgub tersebut ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Kamis (26/11).

Ketua Harian Komite Kebijakan Pananganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, dalam Kepgub tersebut, kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan daerah.

"PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM)," ujar Daud dalam keterangan resminya, Senin (30/11).

Menurut Daud, keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional di wilayah Bodebek, diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi hingga 6 Desember 2020. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi. "Penambahan kasus di wilayah Bodebek dalam sepekan terakhir ini masih cukup tinggi," jelas dia.

Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar) pada Senin (30/11) pukul 11:00 WIB, jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 880 kasus. "Untuk itu, kepada masyarakat Jabar, khususnya Bodebek, untuk displin menerapkan protokol kesehatan 3M," tegas dia.

Masyarakat bersama pemerintah, lanjut Daud, merupakan garda terdepan melawan Covid-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif mencegah penularan Covid-19. "Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan," pungkas Daud.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement