Senin 30 Nov 2020 19:39 WIB

Erick Thohir Komitmen Selamatkan Semua Nasabah Jiwasraya

Jiwasraya memberikan empat opsi yang bisa dipilih oleh para nasabahnya.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyemprotkan cairan pembersih tangan saat akan mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2020). Rapat tersebut membahas permasalahan Asuransi Jiwasraya, road map BUMN serta restrukturisasi BUMN.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyemprotkan cairan pembersih tangan saat akan mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2020). Rapat tersebut membahas permasalahan Asuransi Jiwasraya, road map BUMN serta restrukturisasi BUMN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN, Erick Thohir berkomitmen untuk bisa menyelamatkan semua nasabah Asuransi Jiwasraya. Saat ini ia juga memastikan bahwa semua proses hukum yang sedang berjalan tidak tumpul ke atas.

Dalam rapat bersama Komisi VI, Erick menerima rekomendasi dari rapat panja yang dilakukan Komisi VI DPR RI. Erick memastikan akan menindaklanjuti seluruh arahan dari Komisi VI untuk bisa menyelesaikan semua proses pemulihan nasabah Jiwasraya.

Baca Juga

"Kami pastikan bahwa negara hadir untuk bisa menyelesaikan semua persoalan Jiwasraya. Kami pastikan semua keamanan nasabah Jiwasraya," ujar Erick dalam rapat, Senin (30/11).

Ketua Komisi VI DPR, Bima Arya pun meminta pemerintah untuk bisa menyelesaikan persoalan Jiwasraya dengan transparan dan terbuka. Bima berharap semua nasabah bisa mendapatkan haknya dan terlindungi secara keamanannya.

"Kami mensepakati adanya pengembalian polis kepada nasabah. Ini merupakan jalan terbaik, sehingga harapannya pemerintah bisa menyelesaikan persoalan ini dengan baik," ujar Bima.

Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko memastikan semua nasabah Jiwasraya akan direstrukturisasi. Namun, ada empat opsi yang bisa diambil oleh para nasabah.

"Resturkturisasi ini perlu dilakukan agar polis bisa sehat dan perusahaan baru bisa berjalan dengan sehat. Tapi kami pastikan, kami akan membayarkan semuanya 100 persen. Tapi karena keterbatasan dana, maka ini perlu dicicil," ujar Hexana.

Lebih lanjut Hexana menuturkan empat opsi tersebut yakni pertama, Jiwasraya akan mencicil pengembalian polis selama lima belas tahun. Opsi kedua, apabila nasabah ingin dikembalikan secara cepat, maka perlu ada penyesuaian tunai terlebih dahulu.

"Setelah disesuaikan maka baru kita cicil lima tahun. Ketiga, apabila memang ingin cash, maka itu sesuai kemampuan kita berapa, berapa kita sanggup bayar di depan lalu kita cicil lima tahun," ujar Hexana.

Namun, apabila ada nasabah yang tidak ingin direstrukturisasi melalui IFG Life, maka nasabah bisa tetap tinggal di Jiwasraya. Hanya saja, untuk pembayaran polis akan memakai aset yang memang seadanya dimiliki oleh Jiwasraya.

"Kalau setuju restrukturisasi maka diselamatkan oleh IFG Life, tapi jika tidak mau restrukturisasi, maka tetap tinggal di Jiwasraya dengan operasional kami yang sangat terbatas tidak lagi sebagai life insurance tetapi hanya mengelola utang. Diselesaikan dengan aset tersisa saja," papar Hexana.

Langkah ini dinilainya paling strategis mengingat keterbatasan dana yang juga dipunya oleh pemerintah. Sebab, dana tersebut tidak hanya untuk mengembalikan dana nasabah tetapi juga untuk membangun IFG Life (perusahaan baru bentukan pemerintah) agar tetap sehat.

Ia mengatakan, awal pekan pertama atau pekan kedua Desember perusahaan akan melakukan pengumuman awal kepada seluruh nasabah terkait penawaran opsi ini. "Kita akan sosialisais teknisnya seperti apa, nanti masyarakat bisa pertemuan secara online ataupun offline teknis pertemuan seperti apa," ujar Hexana.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement