REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok mulai melakukan penanganan terhadap ambrol-nya saluran irigasi yang berada di Jalan Wadas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Perbaikan telah dimulai sejak 18 November 2020 sesuai dengan pengumuman lelang.
"Ya sudah dikerjakan penanganan secara permanen. Pengerjaan dilakukan selama 31 hari kalender semenjak ditetapkan. Intinya sebelum tutup tahun, sudah rampung," ujar Kepala DPUPR Kota Depok, Dadan Rustandi, di Balai Kota Depok, Senin (30/11).
Menurut Dadan, pengerjaan ini dilakukan oleh pihak ketiga dan menelan biaya sebesar Rp 237 juta. Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan monitoring agar bisa selesai tepat waktu. "Sementara, kami minta warga supaya mencari jalan alternatif lain, selama pekerjaan ini berlangsung," ucapnya.
Amblasnya Jalan Wadas terjadi pada 29 Oktober 2020. "Faktor utamanya adalah crossingan saluran irigasi yang tergerus air dan sudah tidak layak," jelas Dadan.