Senin 30 Nov 2020 19:52 WIB

Prudential Catat Klaim Rp 9,2 T pada Kuartal III

Pembayaran klaim bukan karena pandemi Covid-19, tapi kinerja baik para agen.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia Nini Sumohandoyo (tengah). Nini mengatakan, pembayaran klaim asuransi Prudential Indonesia pada kuartal III 2020 mencapai Rp 9,2 triliun.
Foto: Republika/Prayogi
Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia Nini Sumohandoyo (tengah). Nini mengatakan, pembayaran klaim asuransi Prudential Indonesia pada kuartal III 2020 mencapai Rp 9,2 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembayaran klaim asuransi Prudential Indonesia pada kuartal III 2020 mencapai Rp 9,2 triliun. Pencairan klaim per bulan disebut sedikit melambat dibandingkan tahun lalu.

Sharia, Government Relations, and Community Investment Director, Prudential Indonesia, Nini Sumohandoyo mengatakan, rata-rata pembayaran klaim per bulan mencapai Rp 1 triliun. "Rata-rata klaim per bulan tahun ini mencapai Rp 1 triliun, ini adalah salah satunya berkat para agen juga," kata Nini dalam Media Gathering Prudential, Senin (30/11).

Baca Juga

Pembayaran klaim ini sedikit melambat dibandingkan 2019 meski rata-rata per bulan masih sama. Menurut Nini, pembayaran klaim tidak dipengaruhi oleh pandemi Covid-19, melainkan kinerja agen yang baik sehingga bisa memenuhi kebutuhan nasabah.

Nini mengatakan, Prudential menyadari agen asuransi punya banyak stigma yang cenderung negatif. Ini menjadi pekerjaan rumah industri yang perlu memperbaiki citra para agen. Ia ingin profesi ini menjadi solusi karir yang baik bagi masyarakat.