Selasa 01 Dec 2020 06:26 WIB

APBD Jatim Tahun 2021 Disahkan

Kekuatan anggaran Jatim untuk sektor pendapatan daerah disahkan sebesar Rp 31,13 T.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolandha
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menghadiri peringatan HUT KORPRI ke-49 di Surabaya, Ahad (29/11).
Foto: Humas Pemprov Jatim
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menghadiri peringatan HUT KORPRI ke-49 di Surabaya, Ahad (29/11).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur resmi disahkan pada sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (30/11). Kekuatan anggaran Jatim untuk sektor pendapatan daerah disahkan sebesar Rp 31,13 triliun. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 32, 8 triliun. 

Defisit anggaran sebesar Rp 1,797 triliun diambilkan dari pembiyaaan netto. Rinciannya pembiayaan netto ini diambil dari sisi penerimaan sebesar Rp 1,83 triliun dikurangi pengeluaran sebesar Rp 36,1 miliar. 

"Dari Raperda yang telah disetujui bersama ini akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri, yang hal itu kita mengacu pada PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan, persentasi terbanyak APBD 2021 secara program paling besar di pendidikan yang mencapai 51,8 persen. Porsi anggaran tersebut di antaranya untuk pembiayaan pembangunan sekolah, Dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), dan bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA).