Selasa 01 Dec 2020 06:57 WIB

Bupati Tangerang Akui Massa Hadiri Haul Akbar Membeludak

Pemkab menyediakan 2.000 alat rapid test, namun hanya digunakan untuk 18 orang.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyampaikan telah menyediakan sebanyak 2.000 kapasitas alat untuk tes rapid dalam acara haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Ahad (29/11) pagi WIB.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan, melihat jamaah membeludak, tes tersebut tidak jadi dilakukan lantaran yang hadir berkali-kali lipat dibandingkan alat tes. “Rapid test itu kita lakukan tadinya untuk undangan terbatas, tapi akhirnya tidak jadi dilaksanakan karena membeludaknya massa,” ujar Zaki di kantor Bupati Tangerang, Senin (31/11).

Undangan terbatas yang dimaksud adalah kurang lebih 1.500 orang meliputi 1.200 santri yang mondok di Ponpes Al-Istiqlaliyyah serta 300 orang dari kalangan keluarga dan tamu VIP.

Karena tidak jadi dilakukan terhadap keseluruhan jamaah yang berlebih kala itu, akhirnya tes rapid diketahui hanya dilakukan terhadap segelintir orang yang mengalami sakit saat acara berlangsung.

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi ,menuturkan, ada 18 orang yang dilakukan tes rapid di acara tersebut. “Ada yang sakit 18 orang. Mereka kita rapid test dan hasilnya nonreaktif,” kata Hendra.

Dia mengatakan, terhadap keseluruhan jamaah, hanya dilakukan pengecekan suhu tubuh untuk memastikan yang hadir dalam acara tersebut memiliki suhu normal. “Tim memeriksa suhu tubuh pakai thermo gun. Enggak ada yang sakit waktu itu (saat pengecekan suhu tubuh),” terang Hendra.

Selepas kejadian kerumunan yang terjadi di acara haul tersebut, Pemkab Tangerang memastikan melakukan penelusuran (tracing) dan pelacakan (tracking) terhadap para jamaah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Bagi jamaah yang merasa mengalami gejala Covid-19 diminta untuk sesegera mungkin melapor ke layanan kesehatan Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement