Selasa 01 Dec 2020 08:08 WIB

Dapat Dana PEN, KAI Gunakan Untuk Ini

Dana tersebut nantiya akan dipergunakan sebagai pemenuhan arus kas operasional.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Calon penumpang menunggu antrean di loket Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (30/11). PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menerima investasi pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 3,5 triliun, kemarin (30/11).
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Calon penumpang menunggu antrean di loket Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (30/11). PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menerima investasi pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 3,5 triliun, kemarin (30/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menerima investasi pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 3,5 triliun, Senin (30/11). Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo memastikan sudah menentukan penggunaan dana tersebut. 

"KAI berkomitmen menggunakan dana investasi untuk keperluan sebagaimana dimaksud dalam perjanjian dengan menerapkan good corporate governance," kata Didiek dalam pernyataan tertulisnya, Senin (30/11) malam. 

Didiek memastikan, dana tersebut nantiya akan dipergunakan sebagai pemenuhan arus kas operasional. Dengan begitu pada akhirnya dapat menjaga keberlangsungan perusahan dan memaksimalkan layanan penumpang. 

Dia mengharapkan pandemi Covid-19 segera berlalu dan perekonomian Indonesia dapat pulih seperti sedia kala. Didiek juga berharap sektor perkeretaapian dapat kembali beroperasi normal seperti kondisi yang sebelumnya. 

"Dengan demikian diharapkan dapat berdampak positif terhadap kinerja operasional dan keuangan KAI," tutur Didiek.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Edwin Syahruzad mengatakan dalam proses penyaluran dana tersebut sudah melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif. Khususnya kajian  terhadap kondisi keuangan KAI. 

"Kajian pemberian investasi ini dilakukan tidak hanya dari aspek finansial tapi juga aspek hukum dan kelayakan ekonomi dengan melibatkan lembaga independen," jelas Edwin. 

Edwin memastikan, SMI bersama Kementerian Keuangan telah melakukan kajian atas faktor-faktor risiko serta upaya mitigasi atas risiko tersebut. Edwin mengharapkan dengan adanya Investasi pemerintah tersebut maka kinerja KAI akan kembali pulih.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement