Selasa 01 Dec 2020 12:40 WIB

Zona Merah, Pemkot Bandung Buka Opsi Berlakukan PSBB Kembali

Kasus positif aktif Covid-19 di Kota Bandung mengalami peningkatan signifikan,

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna memberikan arahan pada gladi simulasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna memberikan arahan pada gladi simulasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka opsi untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali usai level kewaspadaan meningkat dari zona oranye menjadi zona merah. Diketahui, angka reproduksi Covid-19 masih dibawah satu, 0,80 dan angka level kewaspadaan 1,60 lebih rendah dari angka standar 1,80.

"Berbagai kemungkinan bisa terjadi (PSBB), kami sudah siapkan opsi itu," ujar ketua harian gugus tugas penanganan covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Selasa (1/12).

Baca Juga

Menurutnya, tindakan pengawasan pada pemberlakuan PSBB yaitu keberadaan cek poin untuk memperketat mobilitas orang masuk ke Kota Bandung. Ia mengatakan, pihaknya akan segera mempercepat rapat terbatas membahas kondisi terkini penyebaran Covid-19. "PSBB, kebijakan di wali kota. Ratas dipercepat minggu ini. Kalau zona merah, ada konsekuensi, sekarang belum mulai karena perwal belum direvisi," ungkapnya.

Ema melanjutkan, kasus positif aktif Covid-19 di Kota Bandung mengalami peningkatan signifikan. Menurutnya, saat ini kasus aktif mencapai 759 kasus dengan jumlah kasus kumulatif mencapai 3.560. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan antisipasi.