Selasa 01 Dec 2020 13:41 WIB

Polda Banten Tunggu Polresta Soal Kerumunan di Tangerang

Soal ribuan orang hadiri haul akbar, Polda Banten siap melakukan pemeriksaan.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi.
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polda Banten belum melakukan pemanggilan terhadap pihak manapun terkait dengan kerumunan yang terjadi dalam acara haul akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Ahad (29/11) pagi WIB.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi mengatakan, pihaknya menunggu hasil penyelidikan dari Polresta Tangerang yang saat ini sedang menyelidiki beberapa orang yang terlibat dalam acara. Delapan orang dijadwalkan dimintai keterangan terkait berkumpulnya ribuan orang di acara haul.

“Pemanggilan sementara kepada beberapa panitia acara. Kita masih tunggu perkembangannya dari Polresta Tangerang. Nanti kita sampaikan perkembangannya,” ujar Edy kepada Republika, Selasa (1/12).

Terkait posisi Polda Banten perihal kerumunan yang terjadi di Ponpos Al-Istiqlaliyyah, Edi menegaskan, pihaknya pasti melakukan pemeriksaan. “Kalau terkait sikap kepolisian, tentu kita akan lakukan penyelidikan terhadap sejumlah pihak,” kata Edy menegaskan.  

Polresta Tangerang memanggil delapan orang yang terlibat ihwal membeludaknya jamaah dalam acara haul akbar tersebut. “Undangan permintaan keterangan sudah kami sampaikan. Ada delapan orang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Kedelapannya adalah AS selalu ketua panitia, R selaku sekretaris acara haul, M selaku ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dan H selaku ketua satuan khusus di lokasi. Juga empat orang dari jajaran Pemkab Tangerang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement