Selasa 01 Dec 2020 14:08 WIB

Jatim Alami Inflasi 0,26 Persen pada November 2020

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga sebagian indeks kelompok pengeluaran.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolandha
Badan Pusat Statistika (BPS) Jatim mencatat terjadinya kenaika Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 0,26 persen pada November 2020. Yaitu dari 103,94 pada Oktober 2020 menjadi 104,21 pada bulan selanjutnya. Adapun tingkat inflasi tahun kalender hingga November 2020 tercatat sebesar 0,98 persen, dan tingkat inflasi tahun ke tahun sebesar 1,50 persen.
Foto: Prayogi/Republika
Badan Pusat Statistika (BPS) Jatim mencatat terjadinya kenaika Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 0,26 persen pada November 2020. Yaitu dari 103,94 pada Oktober 2020 menjadi 104,21 pada bulan selanjutnya. Adapun tingkat inflasi tahun kalender hingga November 2020 tercatat sebesar 0,98 persen, dan tingkat inflasi tahun ke tahun sebesar 1,50 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Badan Pusat Statistika (BPS) Jatim mencatat terjadinya kenaika Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 0,26 persen pada November 2020. Yaitu dari 103,94 pada Oktober 2020 menjadi 104,21 pada bulan selanjutnya. Adapun tingkat inflasi tahun kalender hingga November 2020 tercatat sebesar 0,98 persen, dan tingkat inflasi tahun ke tahun sebesar 1,50 persen.

Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan mengungkapkan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian indeks kelompok pengeluaran. Seperti kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami kenaikkan sebesar 1,24 persen. Kemudian kelompok pakaian dan alas kaki mengalami kenaikkan sebesar 0,08 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,12 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,40 persen; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,17 persen.

Sedangkan kelompok yang mengalami deflasi yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,03 persen; kelompok transportasi sebesar 0,21 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,47 persen. Sementara kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya, serta kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan.

"Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada November 2020 antara lain daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, cabai rawit, minyak goreng, bawang putih, obat dengan resep, tomat, cabai merah dan ikan mujair," ujar Dadang saat menggelar komferensi pers secara daring, Selasa (1/12).

Dadang melanjutkan, berdasar penghitungan angka inflasi di delapan kota IHK di Jawa Timur selama November 2020, seluruh kota mengalami inflasi. Inflasi terbesar terjadi di Sumenep sebesar 0,82 persen. Kemudian diikuti Kediri dan Jember masing-masing sebesar 0,44 persen, Madiun dan Probolinggo masing-masing sebesar 0,41 persen. Selanjutnya inflasi di Malang tercatat sebesar 0,31 persen. Sedangkan inflasi terendah di Banyuwangi dan Surabaya masing-masing sebesar 0,20 persen.

Dadang menambahkan, untuk tingkat inflasi tahun kalender (Januari-November) 2020 di 8 kota IHK Jawa Timur, Jember merupakan kota dengan inflasi tahun kalender tertinggi yaitu mencapai 1,71 persen. Sedangkan kota yang mengalami inflasi tahun kalender terendah adalah Surabaya yang mengalami inflasi sebesar 0,82 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement