Selasa 01 Dec 2020 14:14 WIB

BPS Catat Kenaikan Harga Pangan Picu Inflasi November 2020

83 kota di Indonesia mengalami inflasi pada November lalu.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Inflasi, ilustrasi
Foto: Pengertian-Definisi.Blogspot.com
Inflasi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga sejumlah pangan telah memicu terjadinya inflasi pada November 2020 sebesar 0,28 persen. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto di Jakarta, Selasa (1/12), mengatakan salah satu penyebab terjadinya kenaikan harga itu adalah pasokan yang terganggu karena musim hujan.

"Inflasi pada November ini harus diwaspadai, karena mulai musim hujan dan pengaruh libur panjang beberapa waktu lalu. Cuaca ini juga bisa menghambat distribusi barang ke konsumen," katanya.

Baca Juga

Ia mengatakan kenaikan harga pangan tersebut membuat kelompok makanan, minuman dan tembakau menyumbang inflasi tinggi pada periode ini yaitu sebesar 0,86 persen. "Kenaikan harga itu terlihat dari bahan makanan yang menyumbang andil inflasi yaitu daging ayam ras, telur ayam ras, cabai merah, dan bawang merah," kata Setianto.

Kelompok pengeluaran lainnya yang juga mengalami inflasi antara lain kelompok kesehatan 0,32 persen, kelompok transportasi 0,30 persen dan kelompok pakaian dan alas kaki 0,14 persen. Meski demikian, terdapat kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi sehingga mampu menekan inflasi yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,23 persen serta kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 0,04 persen.

Setianto menambahkan, dari 90 kota IHK, sebanyak 83 kota mengalami inflasi dan hanya tujuh kota yang menyumbang deflasi selama November 2020.

Inflasi tinggi terjadi di Tual sebesar 1,15 persen dan inflasi rendah terjadi di Bima 0,01 persen. Sedangkan deflasi tinggi terjadi di Kendari 0,22 persen dan deflasi rendah di Meulaboh dan Palopo masing-masing 0,01 persen.

Dengan inflasi November tercatat 0,28 persen, maka inflasi tahun kalender Januari-November 2020 sebesar 1,23 persen dan inflasi tahun ke tahun (yoy) sebesar 1,59 persen.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement