Selasa 01 Dec 2020 14:23 WIB

BPS: NTP dan NTUP Naik, Kesejahteraan Petani Meningkat

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan petani.

Petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Wanita (KWT) Bina Tani Lestari memanen tanaman jagung pulut atau ketan di Hibar Eco Village, Desa Malangnengah, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (11/9/2020). Kelompok Tani Wanita (KWT) Bina Tani Lestari menerapkan konsep desa ketahanan pangan mandiri dengan bercocok tanam di lahan perkotaan atau urban farming untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui hasil panen dan menjaga kelestarian lingkungan.
Foto: ANTARA/M Ibnu Chazar
Petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Wanita (KWT) Bina Tani Lestari memanen tanaman jagung pulut atau ketan di Hibar Eco Village, Desa Malangnengah, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (11/9/2020). Kelompok Tani Wanita (KWT) Bina Tani Lestari menerapkan konsep desa ketahanan pangan mandiri dengan bercocok tanam di lahan perkotaan atau urban farming untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui hasil panen dan menjaga kelestarian lingkungan.

REPUBLIKA.CO.IDJAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada bulan November 2020 mencapai 102,86 atau naik sebesar 0,60 persen. Kenaikan terjadi Karena harga yang diterima petani (it) naik sebesar 1,00 persen, atau lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,40 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa pada Badan Pusat Statistik, Setianto mengungkapkan kenaikan tersebut terjadi lantaran subsektor hortikultura mengalami kenaikan sebesar 2,85 persen. Selain itu, ada dua subsektor lain yang juga mengalami kenaikan pada periode November 2020.

"Pertama subsektor tanaman perkebunan naik sebsar  2,25 persen dan kedua subsektor peternakan yang naik sebesar 0,58 persen, sehingga total NTP pada bulan November (m to m) naik sebesar 0,60," ujar Setianto, Selasa, 1 Desember 2020.

Selain itu, kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanuan (NTUP) pada periode yang sama, yakni di bulan November 2020. Tercatat, NTUP di bulan tersebut mencapai 103,28 atau naik 0,84 persen jika dibanding NTUP bulan sebelumnya. Kenaikan terjadi karena indek yang dibayar petani juga ikut naik sebesar 0,40 persen.

"Kenaikan NTUP polanya sama dengan NTP, dimana subsektor hortikukultura naik sebesar 2,13 persen, tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,53 persen serta peternakan naik sebesar 0,66 persen, sehingga total kenaikan NTUP (m to ) sebesar 0,84 persen," katanya.

Sebagai informasi, NTP sendiri merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan petani melalui kemampuan daya beli petani di pedesaan. Kenaikan NTP juga menunjukkan bahwa daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani.

Sebagaimana penjelasan sebelumnya, Setianto mengatakan bahwa Nilai ekspor pertanian pada bulan Oktober 2020 juga mengalami pertumbuhan positif, yakni sebesar USD 0,42 miliar atau tumbuh 1,26 persen (m to m) jika dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan terjadi karena adanya dukungan mobilitas ekonomi di sejumlah negara yang juga terus membaik. Secara YoY pun, ekspor sektor pertanian tumbuh 23,80 persen.

"Yang jelas, ekspor nonmigas kita menyumbang 95,03 persen dari total ekspor Januari-Oktober 2020, dimana 11,38 persen diantaranya berasal dari sektor pertanian," tutupnya.

Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) juga merilis bahwa sektor pertanian tumbuh sebesar 2,15 persen (y on y). Pertumbuhan ini tak lepas dari kondisi harga komoditas pangan kelapa sawit dan kedelai di pasar internasional pada triwulan ke III yang naik secara (q to q) maupun (y on y).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement