REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Kabupaten Banyumas menambah kapasitas tempat tidur di ruang isolasi untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pasien. "Kami sudah koordinasi dengan rumah sakit untuk dibantu penambahan tempat isolasinya. Sekarang sebenarnya sudah ada 400 tempat tidur untuk isolasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto, Selasa (1/12).
Dia menyebut penambahan tempat tidur dilakukan oleh 10 rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Kabupaten Banyumas. Kendati demikian, dia mengakui tidak semua tempat tidur isolasi tersebut dimanfaatkan untuk merawat pasien Covid-19 asal Banyumas.
"Masalahnya yang memanfaatkan tempat tidur di rumah sakit bukan warga Banyumas saja, ada Purbalingga, Cilacap, dan sebagainya," katanya.
Pemerintah Kabupaten Banyumas juga telah menambah rumah karantina yang berlokasi di Baturraden, yakni dari sebelumnya tiga menjadi empat rumah karantina. Rumah karantina tersebut memanfaatkan Pondok Slamet, Balai Diklat, Wisma Wijayakusuma, dan Hotel Rosenda.
Terkait dengan jumlah warga di Kabupaten Banyumas yang terkonfirmasi positif Covid-19, Sadiyanto mengatakan berdasarkan data sejak terjadinya pandemi hingga Senin (30/11) pukul 22.00 WIB, tercatat 2.057 orang. Dari jumlah tersebut, 1.136 orang telah sembuh, 78 orang meninggal dunia, dan sisanya masih dalam perawatan di rumah sakit, rumah karantina, dan isolasi mandiri.
Pada kesempatan sebelumnya, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan menyiapkan 450 tempat tidur di rumah karantina di Balai Diklat, Pondok Slamet, Wisma Wijayakusuma, dan Hotel Rosenda Baturraden guna menampung pasien Covid-19 yang kondisinya telah membaik. "Di (rumah sakit rujukan Covid-19) Banyumas, tempat tidur sampai dengan sekarang itu tidak ada, nol. Jadi, rumah sakit (rujukan) semua sudah penuh, yang ada adalah keluar, masuk, keluar, masuk," katanya di Purwokerto, Senin (30/11).
Bahkan, di RSUD Ajibarang per 30 November 2020 terdapat antrean pasien Covid-19 dan beberapa di antaranya pasien bergejala. Terkait dengan kondisi tersebut, ia mengambil kebijakan berupa pasien Covid-19 yang kondisinya telah membaik dipindahkan dari rumah sakit ke sejumlah rumah karantina yang telah disiapkan Pemkab Banyumas di Baturraden.
Dengan demikian, ruang isolasi di rumah sakit yang semula ditempati pasien tersebut dapat diisi oleh pasien Covid-19 yang membutuhkan penanganan.