REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kata jihad kembali mengemuka ketika muncul video mengganti redaksi adzan dengan seruan jihad. Muchlis M dalam bukunya Damai Bersama Alqur’an mengatakan Ar-Ragib al-Ashfaniy membedakan tiga macam jihad.
Pertama, Mujahadh al-aduw az-zahir (jihad menghadapi musuh yang nyata). Kedua, mujahadah asy-syaitan (jihad menghadapi syetan). Ketiga, Mujahadah an-nafs (jihad memerangi hawa nafsu).
Ketiga macam jihad tersebut dijelaskan lebih rinci dalam bukunya tersebut. Buku ini ditulis oleh Muchlis M. Hanafi bersama para peneliti lainnya, seperti Abdul Wahab Mu’thi, Ali Nurdin, Hamdani Anwar, Irfan Mas’ud, M. Darwis Hude, dan M. Quraisy Shihab.
Menurut Muchlis, jihad memang merupakan salah salah satu istilah yang sering salah dipahami artinya. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kemenag ini menjelaskan, sebagian orang memahami arti jihad dengan pemahaman yang sempit. Jika disebut kata “jihad”, yang terbayang dalam benak mereka adalah peperangan, senjata, darah, dan kematian.
Bagi mereka, kewajiban berjihad dimaknai sebagai kewajiban memerangi orang-orang kafir dan orang-orang munafik sampai mereka masuk Islam. Padahal, menurut Muchlis, perang hanyalah salah satu bentuk jihad yang dilakukan dalam kondisi tertentu.
Dia menuturkan, secara lughawi (bahasa), perkataan Jihad berasal dari kata “jahd” yang mengandung arti “kesulitan” atau “kesukaran”. Menurut dia, jihad adalah aktivitas yang mengandung kesulitan dan kesukaran.