Selasa 01 Dec 2020 15:42 WIB

Bank Syariah Merger Bisa Tingkatkan Penghimpunan Ziswaf

Fungsi sosial bank syariah hasil merger melalui ziswaf akan dapat dioptimalkan.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Sedekah (ilustrasi). Kehadiran bank syariah BUMN hasil merger mulai tahun depan diharap bisa berkontribusi positif terhadap pengumpulan dan penyaluran dana keuangan sosial Islam.
Sedekah (ilustrasi). Kehadiran bank syariah BUMN hasil merger mulai tahun depan diharap bisa berkontribusi positif terhadap pengumpulan dan penyaluran dana keuangan sosial Islam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kehadiran bank syariah BUMN hasil merger mulai tahun depan diharap bisa berkontribusi positif terhadap pengumpulan dan penyaluran dana keuangan sosial Islam. Selama ini, pengumpulan dan penyaluran dana sosial Islam masih belum optimal dilakukan.

Menurut pengamat ekonomi syariah dari Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI Azis Setiawan, kontribusi sosial bank syariah hasil merger penting dalam upaya meningkatkan penyaluran zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf). Sebab, bank syariah hasil merger nantinya akan memiliki kapasitas teknologi dan jaringan yang besar untuk melayani masyarakat.

Baca Juga

"Dengan skala ekonomi bank hasil merger yang semakin besar, diharapkan fokus kontribusi sosial bank syariah ini diharapkan juga meningkat," kata Azis, Senin (1/12).

Dengan demikian penghimpunan dan penyaluran ziswaf yang dilakukan bank syariah hasil merger juga akan langsung naik. Selama ini masing-masing bank syariah secara umum sudah menjalankan fungsi sosial tersebut, meski belum optimal. Ke depan fungsi sosial bank syariah melalui ziswaf akan dapat dioptimalkan.

Selain berkontribusi langsung terhadap penghimpunan dan penyaluran ziswaf, kehadiran bank syariah hasil merger juga bisa berdampak terhadap keberadaan lembaga-lembaga sosial Islam seperti Lembaga Amil Zakat (LAZ), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta nazir-nazir wakaf. Dengan kemunculan bank syariah hasil merger, lembaga-lembaga tersebut akan memiliki mitra besar untuk menjalankan kegiatannya.

Hal ini membuat proses penghimpunan dan penyaluran ziswaf bisa semakin mudah dilakukan. Gerai layanan teknologi dan jaringan kantor untuk layanan bagi muzakki dan muwakif juga akan lebih luas dan mudah dijangkau. "Ini akan menguatkan kemudahan akses berzakat dan berwakaf," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement