Selasa 01 Dec 2020 16:20 WIB

Pemkab Cilacap Siapkan 60 Kamar Hotel Karantina Covid-19

Pasien Covid-19 di Cilacap sudah melebihi batas daya tampung RS rujukan

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Nur Aini
Pasien Covid-19. Ilustrasi
Foto: MADRID REGIONAL PRESIDENCY
Pasien Covid-19. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Pasien Covid 19 di Kabupaten Cilacap, masih terus mengalami peningkatan. Hingga Selasa (1/12), jumlah kasus terkonfirmasi positif di wilayah kabupaten ini mencapai 2.238 kasus. Dari jumlah tersebut, 1.459 pasien sudah dinyatakan sembuh, 63 pasien meninggal dunia, dan 716 pasien masih dirawat.

Lonjakan pasien itu, disebutkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramesti Griana Dewi, menyebabkan kondisi jumlah pasien di rumah sakit rujukan Covid 19 di wilayahnya sudah melebihi batas daya tampung.

Baca Juga

''Kalau disebutkan sudah tidak ada tempat tidur, ya kenyataannya seperti itu. Tapi bagaimana pun, rumah sakit rujukan tidak boleh menolak pasien. Terlebih bagi pasien Covid 19 yang bergejala, dan memang membutuhkan perawatan serius,'' katanya, Selasa (1/12).

Untuk mengurangi kepadatan pasien di rumah sakit, Pramesti mengaku, pihak Gugus Tugas Covid 19 Cilacap telah menyewa satu gedung hotel di Kota Cilacap yang memiliki 60 kamar. Hotel yang dimanfaatkan sebagai tempat karantina tersebut merupakan Hotel @Hom yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan. ''Dengan pemanfaatan hotel ini, dia berharap, pasien yang bergejala ringan atau pasien rumah sakit yang tinggal pemulihan, bisa ditampung di hotel ini,'' katanya.

Menurutnya, pengoperasian hotel tersebut sebagai tempat karantina, sudah mulai dilaksanakan sejak Senin (30/11). Beberapa pasien Covid 19, juga sudah mulai menempati beberapa kamar di hotel tersebut. ''Pasien yang menjalani isolasi di hotel ini, tidak dipungut biaya sepeser pun. Semua ditanggung oleh Pemkab Cilacap, sehingga pasien fokus pada upaya pemulihan diri,'' katanya.

Terkait pengoperasian hotel tersebut sebagai tempat karantina, Sekda Cilacap Farid Ma’ruf bersama beberapa pejabat setempat, telah melakukan peninjauan. ''Dengan penempatan karantina di hotel ini, kami berharap pasien akan merasa nyaman sehingga bisa mempercepat proses pemulihan,'' katanya.

Sementara di Kabupaten Banyumas, Dinas Kesehatan setempat telah meminta rumah sakit rujukan di wilayahnya agar menambah kapasitas bed bagi pasien Covid 19. ''Kami sudah berkoordinasi agar pihak rumah sakit bisa menambah kapasitas rawat inap bagi pasien Covid 19,'' kata Kepala Dinas Kesehatan Banyumas Sadiyanto.

Melalui koordinasi tersebut, dia menyebutkan, kapasitas rawat inap di rumah sakit rujukan sudah dilakukan penambahan. Bahkan secara keseluruhan disebutkan, daya tampung pasien Covid-19 di 10 rumah sakit rujukan tersebut sudah mencapai 400 bed.

''Sebenarnya, kapasitas tempat tidur yang disediakan sudah banyak. Namun karena banyak rumah sakit di Banyumas yang juga menjadi rujukan pasien dari daerah lain, jumlah bed yang tersedia ini menjadi belum cukup,'' ujarnya.

Mengenai perkembangan kasus Covid 19 di Banyumas, dia menyatakan, jumlah kasus Covid-19 di Banyumas sudah menembus angka 2.057 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.136 orang sudah dinyatakan sembuh, 78 orang meninggal dunia, dan 843 orang masih menjalani perawatan. ''Pasien yang masih dirawat ini, ada yang dirawat di rumah sakit, dan ada juga yang ditempatkan di gedung karantina di Baturraden,'' ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement