REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengimbau agar kafe, restoran atau sektor usaha pariwisata lainnya untuk kembali memberlakukan pelayanan take away (bawa pulang).
Selain itu mereka pun diminta mengurangi jam operasional hingga pukul 19.00. Hal ini dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona oranye menjadi zona merah.