Pegawai melayani pesanan pelanggan dengan sistem take away di salah satu kafe di Jalan Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa (1/12). Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengimbau agar kafe, restoran atau sektor usaha pariwisata lainnya untuk kembali memberlakukan pelayanan take away (bawa pulang) dan jam operasional berkurang hingga pukul 19.00 dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona oranye menjadi zona merah. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Pegawai melayani pesanan pelanggan dengan sistem take away di salah satu kafe di Jalan Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa (1/12). Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengimbau agar kafe, restoran atau sektor usaha pariwisata lainnya untuk kembali memberlakukan pelayanan take away (bawa pulang) dan jam operasional berkurang hingga pukul 19.00 dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona oranye menjadi zona merah. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Pegawai melayani pesanan pelanggan dengan sistem take away di salah satu kafe di Jalan Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa (1/12). Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengimbau agar kafe, restoran atau sektor usaha pariwisata lainnya untuk kembali memberlakukan pelayanan take away (bawa pulang) dan jam operasional berkurang hingga pukul 19.00 dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona oranye menjadi zona merah. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Pegawai melayani pesanan pelanggan dengan sistem take away di salah satu kafe di Jalan Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa (1/12). Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengimbau agar kafe, restoran atau sektor usaha pariwisata lainnya untuk kembali memberlakukan pelayanan take away (bawa pulang) dan jam operasional berkurang hingga pukul 19.00 dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona oranye menjadi zona merah. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Pegawai melayani pesanan pelanggan dengan sistem take away di salah satu kafe di Jalan Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa (1/12). Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengimbau agar kafe, restoran atau sektor usaha pariwisata lainnya untuk kembali memberlakukan pelayanan take away (bawa pulang) dan jam operasional berkurang hingga pukul 19.00 dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona oranye menjadi zona merah. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mengimbau agar kafe, restoran atau sektor usaha pariwisata lainnya untuk kembali memberlakukan pelayanan take away (bawa pulang).
Selain itu mereka pun diminta mengurangi jam operasional hingga pukul 19.00. Hal ini dampak dari perubahan status level kewaspadaan penyebaran Covid-19 Kota Bandung dari zona oranye menjadi zona merah.
sumber : Republika
Advertisement