Selasa 01 Dec 2020 19:33 WIB

Dilema Pernikahan Dini di Kalangan Umat Islam Filipina

Undang-Undang Filipinan beri batasan minimal pernikahan

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Undang-Undang Filipina beri batasan minimal pernikahan Ilustrasi Pernikahan Dini
Foto: Pixabay
Undang-Undang Filipina beri batasan minimal pernikahan Ilustrasi Pernikahan Dini

REPUBLIKA.CO.ID, Ayesha Merdeka, ingin pernikahan anak menjadi masa lalu. Baginya, semua itu bukanlah konsep abstrak, itulah kenyataan yang telah ia jalani selama lebih dari tiga dekade setelah pernikahan akbar pada usia 15 tahun membuat heboh di surat kabar dan majalah di seluruh Filipina.

Dia adalah anggota klan yang berpengaruh secara politik di tempat yang sekarang menjadi Daerah Otonomi Bangsamoro di Muslim Mindanao (BARMM), di mana sebagian besar dari 3,8 juta penduduknya adalah Muslim, berbeda dengan negara-negara lain yang mayoritas beragama Katolik. Dia adalah Muslim pertama yang melangsungkan pernikahan ala Muslim Maranao di ibu kota, Manila.

Baca Juga

Dalam artikel yang dipublikasikan laman Scmp pada Ahad (1/12) dijelaskan ayah Ayesha, Abul Khayr Alonto adalah Wakil Ketua pendiri Front Pembebasan Nasional Moro. 

Dia merekrut Nur Misuari, yang menjadi pemimpin kelompok itu ke dalam gerakan pemberontak. Ayahnya yang ditunjuk Presiden Rodrigo Duterte sebagai ketua Otoritas Pembangunan Mindanao pada 2016 meninggal tahun lalu.

Pada saat pernikahan Ayesha, presiden saat itu Corazon Aquino sedang mengupayakan pembicaraan damai dengan para pemberontak. Beberapa diplomat asing dari Amerika Serikat dan kedutaan Rusia menghadiri upacara tersebut. Tapi sedikit yang diketahui para tamu, pengantin wanita tidak punya pilihan selain menikah.

Rasanya seperti memiliki pistol tak terlihat di kepala Anda, Ayesha sekarang 49 tahun, mengatakan ke This Week in Asia. Dia mengklarifikasi bahwa dia tidak dipaksa untuk menikah, itu lebih seperti doktrin ke dalam gagasan bahwa pernikahan adalah keputusan yang dibuat oleh para penatua. Ini seperti pikiran Anda dikondisikan sejak awal bahwa area seluruh hidup anda akan ditentukan oleh mereka.

Ayesha, yang masih tinggal di BARMM, mengatakan para pelamar, termasuk yang berasal dari luar negeri, mulai berputar-putar saat dia berusia 13 tahun dan masih berpenampilan seperti anak laki-laki. Tapi ayahnya menolak dan mengatakan dia harus menikah dalam klan.

Ayah Ayesha memperingatkan bahwa jika Ayesha melakukan kesalahan moral, maka akan (dihukum) dijadikan contoh kepada wanita Bangsamoro.

“Satu hal yang benar-benar menahan saya setelah dia mengatakan itu suaranya menjadi memohon saat dia berkata, tolong jangan membuatku melakukan itu padamu, suara itu masih ada di belakang kepalaku, tetapi aku percaya bahwa ayahku akan memilih pria terbaik di antara Moro,” kata Ayesha. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement