Selasa 01 Dec 2020 20:20 WIB

In Picture: KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Bakamla RI

.

Rep: Rivan Awal Lingga/ Red: Yogi Ardhi

Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) didampingi Plt Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menunjukkan tersangka saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi Pengadaan Perangkat Transportasi Informasi Terintegrasi BAKAMLA Tahun Anggaran 2016, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/12/2020). KPK resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus tersebut yaitu Ketua Unit Layanan Pengadaan BAKAMLA Leni Marlena dan Anggota Unit Layanan Pengadaan BAKAMLA Juli Amar Ma’ruf. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Tersangka kasus dugaan korupsi Juli Amar Ma’ruf mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (1/12/2020). KPK resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi BAKAMLA tahun anggaran 2016 yaitu Ketua Unit Layanan Pengadaan BAKAMLA Leni Marlena dan Anggota Unit Layanan Pengadaan BAKAMLA Juli Amar Ma’ruf. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Tersangka kasus dugaan korupsi Leni Marlena mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (1/12/2020). KPK resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi BAKAMLA tahun anggaran 2016 yaitu Ketua Unit Layanan Pengadaan BAKAMLA Leni Marlena dan Anggota Unit Layanan Pengadaan BAKAMLA Juli Amar Ma’ruf. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) tahun anggaran 2016.

Ketua Unit Layanan Pengadaan Bakamla Leni Marlena dan Anggota Unit Layanan Pengadaan Bakamla Juli Amar Ma'ruf resmi mengenakan rompi oranye Tahanan KPK

 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement