Rabu 02 Dec 2020 04:18 WIB

'Tangan Kotor' Pasukan Elite Australia di Perang Afghanistan

Sebanyak 25 tentara Australia diduga terlibat dalam pembunuhan ilegal di Afghanistan.

Foto: Reuters/BBC
Skandal pembunuhan warga sipil Afghanistan oleh tentara Australia.

REPUBLIKA.CO.ID, Pasukan elite Australia dilaporkan telah membunuh 39 orang tak bersalah dalam perang di Afghanistan. Temuan ini terungkap dalam laporan yang dikeluarkan oleh Pasukan Pertahanan Australia (ADF) bulan ini. Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam laporan.

Pasukan yang terlibat

Sebanyak 25 tentara elite Australia diduga terlibat dalam pembunuhan tahanan, petani atau warga sipil periode 2009-2013. Setidaknya ada 23 insiden ketika nonkombatan dan tahanan perang dibunuh secara ilegal.

Modus Pembunuhan

Berdasarkan 400 saksi ditemukan bukti;

1. Tentara junior diminta untuk melakukan pembunuhan pertama mereka dengan menembak tahanan.

2. Senjata sengaja ditaruh di dekat jasad warga Afghanistan untuk menutupi bukti.

3. Ada dua insiden yang diangggap sebagai kejahatan perang karena perlakuan yang sangat kejam.

Rekomendasi

- Laporan merekomendasikan kepala Pasukan Pertahanan agar menyerahkan 36 masalah untuk diselidiki Polisi Federal Australia terkait 23 insiden, dan melibatkan 19 individu.

- Pemerintah Australia diminta untuk memberikan kompensasi kepada keluarga Afghanistan yang jadi korban pembunuhan.  

sumber : BBC/the Conversation
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement