Rabu 02 Dec 2020 08:10 WIB

Skema Subsidi Sertifikasi Halal Tunggu Aturan Teknis

Dengan UU Ciptaker, proses sertifikasi halal dipangkas menjadi 21 hari kerja.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kementerian Keuangan masih menunggu finalisasi peraturan pemerintah (PP) terkait sertifikasi halal untuk menentukan skema pembebasan tarif kepada usaha mikro dan kecil (UMK). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, aturan teknis turunan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) tersebut masih dibahas oleh kementerian/lembaga terkait yakni Kementerian Agama dan Badan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement