Rabu 02 Dec 2020 07:41 WIB

Sri Mulyani Dorong K/L dan Pemda Realisasikan Perlinsos

K/L juga diminta segera merealisasikan pengadaan barang dan jasa.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Warga menarik gerobak berisi paket bantuan sembako Presiden untuk didistribusikan di Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (14/10). Menteri Keuangan Sri Mulyani mendorong seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah untuk segera merealisasikan program perlindungan sosial pada Januari 2021.
Foto: SIGID KURNIAWAN/ANTARA
Warga menarik gerobak berisi paket bantuan sembako Presiden untuk didistribusikan di Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (14/10). Menteri Keuangan Sri Mulyani mendorong seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah untuk segera merealisasikan program perlindungan sosial pada Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mendorong seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah untuk segera merealisasikan program perlindungan sosial pada Januari 2021. Hal ini ditujukan untuk memaksimalkan belanja pemerintah sebesar Rp 2.750 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021.

Sri menjelaskan, dorongan tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo kepada seluruh menteri, pimpinan lembaga maupun daerah. "Perlindungan sosial diharapkan bisa dilakukan seawal mungkin, jadi akan dilakukan Januari," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (1/12).

Baca Juga

Selain itu, Sri menambahkan, pimpinan K/L juga diminta untuk melakukan procurement (proses pengadaan barang/jasa) belanja modal secepat mungkin. Bahkan, ia meminta, proses ini dapat dilaksanakan sebelum APBN dimulai, sehingga pelaksanaan program juga dapat mulai berjalan pada Januari 2021.

Dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sudah diserahkan pada 25 November, Sri menjelaskan, pihaknya kini mendukung seluruh K/L dalam persiapan pelaksanaannya.

Kemenkeu juga mempersiapkan proses Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang dianggarkan sebesar Rp 795,5 triliun. "Sehingga, DAK secara fisik bisa membantu pemulihan juga, selain anggaran yang dilakukan K/L pada level pusat," ujar Sri.

Sri menilai, situasi yang penuh ketidakpastian masih akan ditemui pada 2021. Oleh karena itu, ia meminta K/L dan pemerintah daerah untuk tetap fleksibel dalam mengimplementasikan belanja. Tapi, anggaran tetap harus fokus pada bantuan sosial atau kegiatan lain yang memberikan manfaat langsung pada masyarakat.

Sri menekankan, pelaksanaan anggaran juga harus menjaga transparansi dan akuntabilitas. "Tidak ada korupsi, jadi sangat penting bagi seluruh K/L dan pemda," katanya.

Secara keseluruhan, Sri menyebutkan, total belanja Rp 2.750 triliun pada tahun lalu terutama ditujukan untuk program penanganan Covid-19 dan pengadaan vaksin hingga proses vaksinasi. Tapi, pemerintah juga akan terus mendukung program perlindungan sosial dan membantu sektoral serta daerah agar pulih dari tekanan akibat pandemi.

APBN tahun depan juga akan mendukung reformasi penerimaan negara yang dinilai Sri sangat penting. Khususnya dalam mengkonsolidasikan dan mengembalikan kesehatan APBN.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement